Hukum Fiqih
Imam As-Sya’rowi dalam menafsirkan
ayat ini memberikan penekanan yang lebih akan pentingnya kesamaan antara suami
dan istri. Kesamaan yang dimaksud terutama dalam hal agama, walaupun tidak
menutup kemungkinan persamaan cara berpikir, starata pendidikan, starata sosial
dan ekonomi juga menjadi pertimbangan yang kuat.
Maka dalam prakteknya bisa
dipastikan bahwa laki-laki baik juga akan mendamkan perempuan yang baik, dan
perempuan yang baik juga akan berusaha mencari laki-laki yang baik.
Memang sulit mengukur tingkat
kebaikan dalam katagori agama, kecuali jika sebelumnya ada pengakuan yang jujur.
Namun disinilah pentingnya jalan musyawarah, dan ini jugalah rahasianya mengapa
perempuan itu tidak boleh menikahkan dirinya sendirinya, wali menjadi syarat
sahnya pernikahan, karena perempuan wajib memusyawarahkannya dahulu sebelum
menerima atau menolak lamaran dari laki-laki yang datang.
Jangan hanya karena hati ini sudah
berbunga-bunga lalu kemudian menutup mata akan penilaian yang lainnya;
bagaimana aqidahnya, sholatnya seperti apa, bagaimana akhlaknya, seperti apa
dia dimata keluarga dan shabatnya, seperti apa cara pandangnya tentang
kehidupan, dan seterusnya.
Lalu tiba-tiba mau diajak kawin
lari, atau malah kawin kontrak. Tidakkah kita berpikir bahwa bahwa dia yang
tidak berani mendatangi perempuan dengan baik adalah ciri dari laki-laki yang
tidak baik. Dan sebaliknya dia yang mau diajak berbuat tidak baik adalah ciri
dari perempuan yang tidak baik.
Bertaubat adalah cara terbaik untuk
melepaskan diri dari cap sebagai laki-laki atau perempuan buruk. Ini adalah
cara perbaikan diri berkesinambungan yang diajarkan oleh Islam. Siapa yang
mengakhirkan istighfarnya sedang ia mampu unutuk beristighfar sekarang, maka
istighfarnya itu membutuhkan istighfar lainnya, inilah taubatnya taubat,
seperti kata Ibnu QayyimAl-Jauzi.
A. Sekufu’ Dalam Hal Apa Saja?
Dalam Madzhab Hanafi yang dimaksud
dengan sekufu adalah kesepadanan antara perempuan dan laki-laki dalam enam hal:
Nasab, Islam, pekerjaan, merdeka atau budak, kualitas beragama, dan starata
ekonomi.
Dalam Madzhab Maliki yang dimaksud
dengan sekufu disini adalah kesamaan (al-mumatsalah) dalam dua hal,
yaitu kesamaan dalam kualitas beragama dimana seorang muslim harusnya berjodoh
bukan dengan yang fasik, dan yang kedua kesamaan dalam kesehatan jasmani.
Keterangan seperti ini bisa ditemukan dalam kitab Taj Al-Iklil (jilid 3,
ha. 460)
Adapun dalam madzhab Syafi’i seperti
yang dijelaskan dalam Al-Majmu’ (jilid 2, hal. 39) yang dimasuk dengan
sekufu’ adalaha kesamaan dalam empat hal; kesamaan dalam nasab, agama, starata
sosial (merdeka atau budak), dan pekerjaan.
Sedangkan dalam madzhab Hanbali ,
Al-Mawardi dalam Al-Inshaf (jilid 8, hal. 108) sekufu’ yang dimaksud
adalah kesamaan dalam lima hal: Agama, pekerjaan, starata ekonomi, status
sosial (merdeka atau budak), dan nasab.
Semua sifat-sifat diatas masih dalam
perdebatan diantara para ulama, untuk lebih jelas pembahasan seperti ini akan
lebih detail dibahas dalam kitab-kitab fiqih semua madzhab. Namun yang lebih
menjadi titik tekan para ulama adalah kesamaan agama dan kualitas bergama. Dan
ini juga yang ditekankan oleh semua madzhab fiqih yang empat.
Minimal mereka yang menikah itu
harus sesama muslim, terlebih untuk perempuan muslimah, jangan sampai terulang
cerita cinta yang berseberangan, menikah dengan non muslim. Pembahasan tentang
menikah dedah agama sudah kita bahasa pada pekan sebelumnya. [Lihat:
http://www.rumahfiqih.com/tafsir/x.php?id=3&=nikah-beda-agama.htm ]
Lalu kemudian setelah itu barulah
kita menilai kualitas keberagamaannya, sehingga diharapkan muslim dan muslimah
tidak menikah seorang yang fasik. Pun begitu sebaliknya.
Kesadaran tentang perhatian agama
ini setidaknya bisa diapat melalui hadits Rasululullah SAW berikut yang sudah
sangat akrab ditelingah kita semua:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ تُنْكَحُ اَلْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا
وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا
فَاظْفَرْ بِذَاتِ اَلدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abi Hurairah ra bahwa
Rasulullah SAW bersabda,”Wanita itu dinikahi karena empat hal : karena
agamanya, nasabnya, hartanya dan kecantikannya. Maka perhatikanlah agamanya
kamu akan selama”t (HR. Bukhari
Muslim)
Dalam hadits lainnya seperti yang
diriwayatkan oleh Suhail bin Sa’ad, suatu waktu lewatlah seorang laki-laki
dihadapan Rasulullah SAW, lalu semua orang bertanya sesama mereka: Apa pendapat
Anda semua tentang laki-laki ini? Lalu semua orang yang disekitar itu menjawab
bahwa dia adalah orang baik, jika dia melamar pasti diterima, jika dia meminta
syafaat pasti diberi dan jika dia berkata pasti didengar. Lalu kemudian lewat
lagi satu orang lainnya yang fakir, dan semua bertanya bagaimanakah pendapat
Anda tentang laki-laki ini? Lalu semua menjawab bahwa laki-laki ini jika
melamar tidak akan diterima, dan jika meminta syafaat juga akan ditolak, juga
jika berbicara tidak akan didengar. Maka Rasulullah SAW bersaba:
فقال رسول الله - صلى الله عليه وسلم
- هذا خير من ملء الأرض مثل هذ
“Laki-laki seperti ini (laki-laki
kedua) lebih baik dari seisi dunia”
Memang agak sulit sebenarnya untuk
mengetahui kualitas agama seseorang, kecuali memang ada kejujuran yang sangat
jujur. Maka dalam hal ini ketika ada laki-laki atau perempuan yang tidak
mempunyai catatan melakukan dosa besar, dan dia juga rajin melaksanakan yang
wajib, maka ini bisa masuk dalam katagori minimal.
Namun lebih dari itu, agama
sebenarnya adalah akhlak, mulai dari cara berfikir, tutur kata, penampilan,
cara berjalan, empati, amanah, tanggung jawab, tidak gampang marah, jujur,
lemah-lembut, menghormati yang lebih tua, penyayang, sampai pada akhirnya dalam
urusan ibadah; shalat, puasa, zakat, dst.
Untuk itu urusan cinta harus
melibatkan banyak orang, terutama untuk mengetahui hal-hal tersebut. Pacaran
bukanlah jalan terbaik untuk mengetahui dengan jujur sifat pasangan yang
diinginkan. Jalur musyawarah dengan keluarga dan lainnya akan sangat membantu
dalam proses pencarian. Dan tidak juga salah jika sebagian ada yang melibatkan
seorang ‘guru’ dalam proses pecarian.
Karena siapa tahu pilihan seorang
guru bertemu dengan keinginan orang tua dan pada akhirnya juga bertemu dengan
pilihan Allah SWT. Karena dulunya Rasulullah SAW juga sebagai ‘guru’ dari para
sahabatnya sering diminta bantuan untuk mencarikan pasangan bagi mereka.
Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..