Oleh : Masduki Ibnu Zeayah
Kata ummah (أُمَّةٌ) merupakan
bentuk tunggal dan umam (أُمَمٌ) adalah bentuk jamaknya. Kata itu berasal
dari kata amma-ya’ummu (أَمَّ يَؤُمُّ) yang berarti “menuju, menjadi, ikutan dan
gerakan”. Secara leksikal kata ini mengandung beberapa arti, antara lain: 1)
suatu golongan manusia, 2) setiap kelompok manusia yang dinisbatkan kepada
seorang nabi, misalnya umat Nabi Muhammad Saw, umat Nabi Musa As, dan 3) setiap
generasi manusia yang menjadi umat yang satu (ummatan wahidah).
Al-Quran menyebut kata ummah
dan berbagai bentuk lainnya 51 kali dan kata umam sebanyak 13 kali.
Kedua kata tersebut digunakan di dalam al-Quran dengan pengertian yang
berbeda-beda, yaitu: (1) Binatang-binatang yang ada di bumi atau burung-burung
yang terbang dengan kedua sayapnya (QS. Al-An‘am [6]: 38; (2) Jin (QS. Al-A‘raf [7]: 38); (3)
Waktu (QS. Hud [11]: 28 & Yusuf [12]: 45); (4) Imam (QS. An-Nahl [16]:
120), dan (5) Agama (QS. Al-Anbiya’ [21]: 92, al-Mu’minun [23]: 52, dan
al-Baqarah [2]: 213.
Dari 64 kali kata ummah/umam yang terdapat di dalam al-Quran
sebanyak 51 buah di antaranya tercantum pada ayat-ayat Makkiyah. Jika
diperhatikan, terdapat perbedaan antara ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah.
Penggunaan kata ummah/umam pada ayat-ayat Makkiyah lebih banyak
mengacu pada ide kesatuan dengan mengakomodir berbagai kelompok primordial
masyarakat ketika itu, termasuk kepada penekanan titik temu berbagai
kepercayaan dalam masyarakat. Ayat-ayat yang menggambarkan manusia sebagai ummatan
wahidah pada umumnya diturunkan di Mekah, misalnya di dalam Surah
Al-Mu’minun [23]: 52 dan Surah al-Anbiya’ [21]: 92, sedangkan penggunaan kata ummah/umam
pada ayat-ayat Madaniyah banyak dihubungkan dengan Islam, seperti dapat
dilihat pada Surah al-Baqarah [2]: 128–143.
Kata ummah/umam di dalam al-Quran yang penggunaannya secara khusus
ditujukan kepada manusia juga mengandung beberapa pengertian. Pertama,
setiap kesatuan generasi umat manusia yang diutus seorang nabi atau rasul,
seperti umat Nabi Nuh As, umat Nabi Ibrahim As, umat Nabi Musa As, umat Nabi
Isa As, dan umat Nabi Muhammad Saw. Di antara umat setiap rasul ini ada yang
beriman dan ada pula yang ingkar. Jadi, manusia terbagi menjadi beberapa umat
berdasarkan nabi atau rasul yang diutus kepada mereka, sebagaimana dinyatakan
di dalam Surah al-An‘am [6]: 42, Yunus [10]: 47, an-Nahl [16]: 36 & 63,
Al-Mu’minun [23]: 44, serta al-Qashash [28]: 75. Kedua, suatu jamaah
atau golongan manusia yang menganut agama tertentu, misalnya umat Yahudi, umat
Nasrani, dan umat Islam. Ini termaktub dalam Surah al-A‘raf [7]: 159 dan 181,
Hud [11]: 48, an-Nahl [16]: 36, serta Ali ‘Imran [3]: 104 dan 110. Ketiga,
suatu kumpulan manusia dari berbagai lapisan sosial yang diikat oleh ikatan
sosial tertentu sehingga mereka menjadi umat yang satu, seperti dinyatakan
dalam Surah al-Anbiya’ [21]: 92 dan al-Mu’minun [23]: 52. Keempat,
seluruh golongan atau bangsa manusia. Pengertian ini antara lain ditemukan pada
Surah Yunus [10]: 19 dan al-Baqarah [2]: 213.
Meskipun mempunyai banyak makna, kata ummah/umam di dalam al-Quran
dapat disimpulkan mengandung pengertian jama’ah, yaitu segolongan
manusia yang dipersatukan oleh ikatan sosial sehingga mereka disebut umat yang
satu (ummatan wahidah), demikian pendapat Rasyid Ridha. Al-Qurtubi
menyimpulkan penggunaan kata ummah/umam di dalam al-Quran mengandung
pengertian jamaah atau golongan manusia yang kepada mereka diutus seorang Nabi
atau Rasul. Sementara itu, Ali Syari’ati mengartikan kata ummah/umam
dengan “jalan yang lurus”, yaitu sekelompok manusia yang semua individunya
sepakat dalam tujuan yang sama dan masing-masing membantu agar bergerak ke arah
tujuan yang diharapkan atas dasar kepemimpinan yang sama.
Dasar tatanan umat, menurut Ali Syari’ati, adalah kesamaan akidah dan kepemimpinan
yang satu agar individu-individunya bergerak menuju kiblat yang sama. Ini
menjadi ciri khas umat atau masyarakat Islam yang bersifat agamis dan
risalahnya memperjelas jalan dan kiblat anggotanya. Karena itu, kata umat
adalah suatu istilah yang mengandung arti bergerak dan dinamis.
Al-Quran menggambarkan umat Islam sebagai “umat yang ideal” dengan
menggunakan berbagai istilah, seperti berikut: (1) Khaira ummah (خَيْرَ أُمَّةٍ
= umat pilihan). Penggunaan istilah ini antara lain ditemukan pada Surah Ali
‘Imran [3]: 110. (2) Ummatan wasathan (أُمَّةً وَسَطًا = umat yang
adil), seperti dijelaskan dalam Surah al-Baqarah [2]: 143. (3) Ummatan
muslimah (أُمَّةً
مُسْلِمَةً = umat yang berpasrah diri kepada
Allah Swt.), yang dijelaskan dalam Surah al-Baqarah [2]: 128. (4) Ummatan
muqtashidah (أُمَّةً
مُقْتَصِدَةً = umat yang berlaku jujur), seperti
ditegaskan dalam Surah al-Ma’idah [5]: 66).
Di antara ciri-ciri umat yang ideal menurut penjelasan Al-Quran adalah: pertama,
senantiasa menyeru manusia kepada perbuatan ma’ruf (terpuji) dan
mencegah dari perbuatan munkar (tercela), seperti dinyatakan dalam Surah
Ali ‘Imran [3: 110; kedua, tidak bercerai-berai dan berselisih satu sama
lainnya setelah datang keterangan yang jelas kepada mereka (QS. Ali ‘Imran [3]:
105).
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..