Oleh : Masduki Ibnu Zeayah
Kata wahy dan derivasinya di
dalam al-Qur’an disebut sebanyak 78 kali. Kata wahy (وَحْي) yang dalam
bahasa Indonesia disebut “wahyu” merupakan bentuk mashdar yang berasal
dari akar kata wâw, hâ’ dan yâ’. Makna awal dari kata wahy
adalah “isyarat yang cepat”. Ia bisa berupa ucapan dalam bentuk lambang dan
isyarat, atau dalam bentuk suara yang tak tersusun, atau juga berupa isyarat
anggota badan. Karena wahy memiliki dua ciri utama, yakni “samar” dan
“cepat”, maka secara etimologis kata tersebut kerap diartikan sebagai
“pemakluman secara samar, cepat, dan terbatas hanya kepada orang yang
diinginkan, tanpa diketahui oleh orang lain”. Dengan demikian, wahy
dengan berbagai derivasinya, dari sudut pengertian etimologisnya, mencakup
hal-hal berikut: (1) Ilham yang bersifat naluriah pada manusia (QS. Al-Qashash
[28]: 7); (2) Ilham yang bersifat instinktif pada hewan (QS. An-Nahl [16]: 68);
(3) Isyarat yang cepat dalam bentuk sandi/lambang/simbol sebagai suatu
pemakluman (QS. Maryam [19]: 11); (4) Bisikan setan (QS. Al-An‘âm [6]: 121);
(5) Apa yang disampaikan Allah kepada para malaikat sebagai suatu perintah yang
harus mereka kerjakan, seperti firman Allah di dalam QS. Al-Anfâl [8]: 12.
Makna etimologis dari kata wahy
seperti yang dijelaskan di atas memang lebih luas daripada makna
terminologisnya yang dapat diuraikan dalam tiga definisi, tergantung dari aspek
mana kata tersebut dilihat. Kendati pun demikian, makna terminologis itu dapat
dikembalikan kepada makna etimologisnya, yaitu “pemakluman secara samar, cepat,
dan terbatas”. Ketiga definisi wahy itu adalah:
(1) Dilihat dari aspek verba yang
berbentuk kata benda (mashdar), yakni “pewahyuan”, wahy didefinisikan sebagai “suatu pemberitahuan
secara rahasia dari Allah swt. kepada para nabi, baik melalui perantara maupun
tidak”; (2) Dilihat dari aspek hasil dari proses pewahyuan, kata wahy
berarti “pengetahuan (‘irfân) yang ada apa diri seseorang dengan
keyakinan bahwa pengetahuan tersebut bersumber dari Allah, baik melalui
perantara maupun tidak”. Wahyu berbeda dengan ilham, karena yang disebut
terakhir adalah “gejala kejiwaan (wijdân) yang diyakini secara naluriah
dan mendorong kepada apa yang dicari tanpa adanya suatu kesadaran dari mana
datangnya gejala tersebut, seperti halnya rasa haus dan lapar, sedih dan
gembira”. Dengan pemilahan seperti ini, jelas kiranya bahwa definisi ini telah
cukup tegas membedakan antara wahyu di satu sisi, serta ilham dan pengetahuan
sufistik (al-kasyf al-shûfî) di sisi lain; dan (3) dilihat dari aspek
maksud dari suatu pewahyuan, maka penyebutan wahy dalam bentuk mashdar
(infinitif) ini dimaksudkan sebagai maf‘ûl bih (objek), yakni mûhâ
bihî (sesuatu yang diwahyukan), sehingga kata wahy didefinisikan
sebagai “firman Allah Swt. yang diturunkan kepada para Nabi-Nya”. Definisi
terakhir ini hampir sama dengan makna “wahyu” dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, yaitu “petunjuk dari Allah yang diturunkan hanya kepada para Nabi
dan Rasul melalui mimpi dan lain sebagainya”.
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..