Oleh
: Masduki Ibnu Zeayah
Al-Quran menggunakan kata shiyam sebanyak delapan kali,
kesemuanya dalam arti puasa menurut pengertian hukum syari’at. Hanya sekali
Al-Quran menggunakan kata shaum, tetapi maknanya adalah “menahan diri
untuk tidak berbicara”, “Sesungguhnya aku bernazar puasa (shauman), maka
hari ini aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun” (QS. Maryam
[19]: 26). Demikian ucapan Maryam As. yang diajarkan oleh Malaikat Jibril
ketika ada yang mempertanyakan tentang kelahiran anaknya (Isa As.).
Kata yang berarti sama juga terdapat masing-masing sekali dalam bentuk
perintah berpuasa di bulan Ramadhan, sekali dalam bentuk kata kerja yang
menyatakan bahwa “berpuasa adalah baik untuk kamu” dan sekali menunjuk
kepada pelaku-pelaku puasa pria dan wanita, yaitu “Ash-shaimin
wash-shaimat”.
Kata-kata yang beraneka bentuk itu semuanya terambil dari akar kata yang
sama, yakni sha-wa-ma, yang dari segi bahasa maknanya berkisar pada
“menahan” dan “berhenti” atau “tidak bergerak”. Kuda yang berhenti berjalan
dinamai faras shaim. Manusia yang berupaya menahan diri dari satu
aktivitas dinamai shaim (berpuasa). Pengertian kebahasaan ini
dipersempit maknanya oleh hukum syari’at, sehingga shiyam hanya
digunakan untuk “manahan diri dari makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma
dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari”.
Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang
harus dibatasi selama melakukan puasa. Ini mencakup pembatasan atas seluruh
anggota tubuh, bahkan hati dan pikiran dari segala macam dosa.
Betapapun, shiyam atau shaum bagi manusia pada hakikatnya
adalah menahan atau mengendalikan diri. Karena itu pula puasa dipersamakan
dengan sikap sabar, baik dari segi pengertian bahasa (menahan diri) maupun
esensi kesabaran dan puasa. Hadis qudsi yang menyatakan bahwa “Puasa
untuk-Ku dan Aku yang memberinya ganjaran” dipersamakan oleh para ulama
dengan firman-Nya dalam surat Az-Zumar [39]: 10, “Sesungguhnya hanya
orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”.
Orang sabar yang dimaksud di sini adalah orang yang berpuasa.
(Disunting oleh Edi Junaedi dari buku “Wawasan Al-Quran”
karya M. Quraish Shihab terbitan Mizan, Maret 2003).
AQSHA
(Yang paling jauh, [masjid] Aqsha)
Kata aqsha (أَقْصَى) disebut tiga kali di dalam
Al-Quran, yakni di dalam S. Al-Isrâ’ (17): 1, S. Al-Qashash (28): 20, dan S.
Yasin (36): 20.
Dari segi bahasa (etimologi), kata tersebut merupakan turunan
dari kata qasha (قَصَى) yang berarti ‘jauh’. Bentuk
superlatif (ism tafdhil)-nya dengan bentuk mudzakkar ialah aqsha
(أَقْصَى) dan muannats-nya ialah qushwa
(قُصْوَى) yang artinya ‘yang terjauh’.
Arti kebahasaan ini memberi kesan adanya dua sisi/arah yang terintegrasi di
dalam penggunaan kata ini, arah yang satu mempunyai jarak yang paling jauh dari
arah yang lain. Istilah ‘terjauh’ bersifat relatif, tergantung kepada sisi
tempat kita melihat atau membandingkan jarak tersebut.
Ayat yang menggunakan kata aqsha (أَقْصَى) menunjukkan bahwa kata itu
digunakan untuk menggambarkan “jarak yang terjauh secara fisik di antara satu
tempat dengan tempat yang lain”.
Di antara
surat dan ayat yang menyebut kata aqsha (أَقْصَى) itu ialah S. Al-Isrâ’ [17]: 1.
Kata aqsha (أَقْصَى) di dalam ayat ini digunakan
sebagai sifat bagi arah masjid yang ada di Palestina. Maksudnya ialah masjid
Haikal yang dibangun oleh Nabi Sulaiman pada abad X sebelum Masehi, tetapi
kemudian dihancurkan oleh tentara Romawi ketika mereka memadamkan pemberontakan
orang-orang Yahudi dan puing-puingnya dijadikan tempat pembuangan sampah. Sejak
tahun 123 H, ketika pecah lagi pemberontakan kaum Yahudi yang juga dapat
dipadamkan tentara Romawi, puing-puing masjid Haikal lenyap tertimbun
sampah/tanah). Tempat ini disebut sebagai masjid Aqsha (أَقْصَى) karena merupakan tempat sujud Nabi
yang paling jauh dari Mekah selama perjalanan israknya di bumi.
S. Yâsîn [36]: 20 memberi keterangan tentang seseorang
yang datang dengan tergesa-gesa dari negerinya yang jauh dan menyeru kaumnya
agar mengikuti seruan Rasulullah. Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa negeri
yang dimaksud adalah Antiochie, termasuk wilayah Turki, tetapi setelah Perang
Dunia I, negeri itu termasuk wilayah Syria.
Demikian
Al-Quran menggunakan kata aqsha (أَقْصَى) untuk menggambarkan jarak terjauh
di antara dua tempat secara fisik dan tidak untuk menggambarkan jarak dua arah
yang bersifat nonfisik, seperti jarak waktu, hubungan, dan kepangkatan. Di
sinilah perbedaan kata itu dengan kata lain yang berasal dari kata ba‘uda
(بَعُدَ) yang secara etimologis juga
berarti “jauh”. Kata ba‘îd (بَعِيْد), bentuk sifat musyabbahah
dari kata ba‘uda (بَعُدَ), digunakan untuk arti fisik
seperti di dalam S. Hûd [11]: 89, ...Wa mâ qaumu Lûthin minkum bi ba‘îd
(... وَمَا قَوْمُ
لُوْطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيْدٍ = ... sedangkan kaum Luth itu tidak jauh tempatnya
dari kamu), dapat juga digunakan untuk arti nonfisik (tidak dapat diukur dengan
alat-alat ukur), seperti di dalam S. An-Nisâ’ [4]: 4, ... Yurîdu
asy-syaithânu an yudhillahum dhalâlan ba‘îdan (... يُرِيْدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيْدًا = ... setan itu bermaksud
menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya).
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..