Selamat datang di Blog Pribadi Untuk Sosial Dan Semua

MAISIR (Judi)

10 November 20120 komentar



Oleh : Masduki Ibnu Zeayah
Kata maisir (مَيْسِر) adalah isim makan ( اسْم مَكَان = menunjuk pada tempat) dari yasara – yaisaru/yaisiru - yasran (يَسَرَ - يَيْسَرُ وَيَيْسِرُ - يَسْرًا). Akar kata tersebut terdiri atas tiga huruf, yaitu ya’ (ي), sin (س), dan ra (ر) mengandung beberapa makna, seperti ‘mudah’ sebagai antonim dari makna sulit. Dari sini, lahir makna ‘kaya’ karena kekayaan itu bisa membuat orang mudah melakukan banyak hal, demikian juga tangan kiri disebut yasar (يَسَار) atau yadun yusra (يَدٌ يُسْرَى) karena biasanya tangan kiri itu lebih lemah dari tangan kanan. Makna dasar yang lain sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Syumail menunjuk pada ‘pembagi-bagian daging hewan yang telah dipotong’, tukang potongnya disebut yasir (يَاسِر) karena dialah yang membagi-bagi daging itu dan daging hewan itu sendiri disebut maisir (مَيْسِر) karena ia yang dibagi-bagi. Kemudian makna tersebut berkembang, sehingga orang yang mengundi dan mempertaruhkan daging itu disebut yasir­ (يَاسِر = yang bermain dan bertaruh) dan permainan itu sendiri disebut maisir (مَيْسِر), dari sini berkembang kepada makna ‘judi secara umum’. Di dalam Alquran kata maisir (مَيْسِر) dan semua bentuk derivasinya berulang sebanyak 44 kali; sedangkan kata maisir (مَيْسِر) sendiri hanya ditemukan pada tiga tempat, yaitu pada S. Al-Baqarah (2): 219 dan Al-Ma’idah (5): 90 dan 91.

Untuk memperjelas apa yang dimaksud maisir (مَيْسِر) pada ayat tersebut, para mufasir merujuk pada contoh-contoh maisir (مَيْسِر) yang dikenal orang Arab di masa jahiliyah seperti mengundi dengan azlam (اَزْلاَم), yaitu menggunakan anak panah yang belum ada bulunya untuk menentukan apakah akan melakukan sesuatu perbuatan yang penting, umpamanya ingin bepergian atau kah tidak. Biasanya dengan menggunakan tiga anak panah, satu yang ditulisi “tidak”, satu “ya”, dan satu yang tidak ditulisi apa-apa, kemudian ketiga anak panah itu dimasukkan ke dalam Kabah lalu penjaga Kabah tersebut disuruh mencabut salah satunya; kalau yang dicabut adalah yang tidak ada tulisannya maka dia mencabut sekali lagi, tetapi kalau yang dicabut adalah yang bertuliskan “ya” maka perbuatan yang hendak dilakukan itu diteruskan; sedangkan, kalau yang dicabut adalah yang bertuliskan “tidak” maka perbuatan tersebut tidak dilakukan. Ada juga yang tidak memasukkan undian semacam ini sebagai maisir, meskipun perbuatan tersebut juga termasuk diharamkan sebagaimana di dalam S. Al-Ma’idah (5): 90 dan perbuatan semacam itu disebut azlam saja. Sedangkan, yang disebut maisir menurutnya, khusus undian yang berkaitan dengan taruhan daging hewan yang juga biasanya menggunakan anak panah. Anak panah maisir tersebut ada 11, tujuh di antaranya kalau menang, akan mendapat bagian sesuai jumlah tanda yang ada pada anak panah itu, sebaliknya kalau kalah ia wajib membayar sejumlah tanda yang ada pada anak panah itu dan empat lainnya tidak mendapat bagian dan tidak mempunyai tanda.

Adapun Mujahid, Muhammad bin Sirin, Al-Hasan, Ibnu Musayyab, Ata, Qatadah, Muawiyah bin Saleh, Tawus, Ali, dan Ibnu Abbas mengatakan bahwa semua yang disertai taruhan seperti permainan dadu dan catur termasuk maisir. Di dalam riwayat yang lain Ali r.a. berkata bahwa catur itu termasuk maisir orang ‘ajam (orang asing).

Sebenarnya maisir itu, di samping memiliki mudarat juga memiliki manfaat sebagaimana kita lihat pada contoh di atas, tetapi mudaratnya itu lebih banyak daripada manfaatnya seperti disebutkan pada S. Al-Baqarah (2): 219, ayat pertama di dalam Alquran yang menyinggung mengenai maisir. Dan ini juga dijadikan sebagai salah satu illat oleh ulama untuk menentukan suatu permainan, apakah ia termasuk maisir atau tidak.

Selanjutnya pada S. Al-Ma’idah (5): 90-91, di samping mengemukakan beberapa mudarat yang terdapat di dalam permainan maisir, seperti permusuhan dan membuat lupa diri, tidak mengingat Tuhan, juga secara tegas melarang dan mengharamkannya serta menganggapnya sebagai perbuatan syetan yang harus dijauhi.


Syukron Atas Kunjungan Anda..
Mohon Luangkan waktu ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..








Share this article :

Posting Komentar

Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..

 
Support : Qye Ducky | Creating Website | Qye Course | Masduki | PAYTREN YUSUF MANSUR
Copyright © 2016/1437.H qyeowner.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Masduki Ibnu Zeeyah
Proudly powered by Blogger