Kamis, 03 Agustus 2010
Penulis: Masduki Ibnu Zeayah
Jadi, segala sesuatu yang di jadikan
sesembahan oleh manusia, baik itu berupa berhala-berhala atau patung-patung,
pepohonan, batu-batuan atau kuburan-kuburan yang di keramatkan, jin-jin dan
setan, atau orang-orang sholih yang telah mati baik berupa para Nabi atau para
Wali, maka itu semua adalah sesembahan yang bhatil (salah).
Sudah selayaknya bagi setiap muslim
untuk memahami apa makna (pengertian) kalimat Laa ilaaha illalloh yang benar
itu, juga paham rukun-rukunnya dan konsekuensi (tanggung jawab moral) bagi
orang yang mengucapkan atau mengikrarkan kalimat tersebut. Insya Allah, uraian
ringkas ini memberikan jawaban atas tiga masalah tersebut di atas.
Saudaraku kaum muslimin, bila anda
ditanya apa makna kalimat Laa ilaaha illallah itu, maka jawablah dengan tegas
“Tidak ada yang berhak di sembah kecuali Allah” atau “ Tidak ada sesembahan
yang benar kecuali Allah “.
Jadi, segala sesuatu yang di jadikan
sesembahan oleh manusia, baik itu berupa berhala-berhala atau patung-patung,
pepohonan, batu-batuan atau kuburan-kuburan yang di keramatkan, jin-jin dan
setan, atau orang-orang sholih yang telah mati baik berupa para Nabi atau para
Wali, maka itu semua adalah sesembahan yang bhatil (salah).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan
dalam firman Nya : “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah Dia-lah
(sesembahan) yang Haq, dan sesungguhnya apa yang mereka sembah selain Allah
itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Tinggi lagi
Maha Besar. “ (QS. Al-Hajj : 62 dan Luqman : 30).
Dan Allah Ta’ala juga berfirman :
“Maka ketahuilah, sesungguhnya tidak ada yang berhak di sembah kecuali Allah.
“(QS. Muhammad : 19).
Syaikh Sholih Fauzan bin Abdullah
Al-Fauzan hafidhahullah menjelaskan bahwa makna kalimat tersebut secara global
adalah “Tidak ada sesembahan yang haq (benar) selain Allah !” Hal ini karena
khobar “Laa” dalam kalimat Laa ilaaha illalloh harus di takdirkan dengan “Bi
haqqin” (Yang haq), tidak boleh hanya di takdirkan dengan “Maujuudun” (Ada).
Karena kalau hanya ditafsirkan dengan “Tidak ada sesembahan lain selain Allah”,
hal ini menyalahi kenyataan yang ada, karena kenyataannya justru tuhan-tuhan
selain Allah yang di sembah oleh manusia itu banyak sekali. Hal itu juga akan
mengandung arti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah beribadah juga
untuk Allah, hal ini tentu merupakan kbathilan yang nyata !.
Kemudian, kalimat Laa ilaaha
illalloh itu ternyata telah di tafsirkan dengan beberapa penafsiran yang bathil
di antaranya :
Pertama : Laa ilaaha illalloh di
artikan dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Ini adalah penafsiran yang
bathil, karena hal itu mengandung pengertian : Sesungguhnya setiap yang di
sembah atau di ibadahi, baik yang haq atau yang bathil, hal itu adalah Allah.
Tentu hal ini tidak bisa di terima !
Kedua : Laa ilaaha illalloh di
artikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah”. Sesungguhnya ini adalah
sebagian saja dari arti kalimat laa ilaaha illalloh tersebut. Akan tetapi bukan
ini yang di maksud, karena arti ini hanya mengakui Tauhid Rububiyyah saja, dan
hal ini belum cukup.
Ketiga : Laa ilaaha illalloh di
artikan dengan “Tidak ada Hakim (Penentu Hukum) selain Allah”. Ini juga
sebagian saja dari makna kalimat Laa ilaaha illalloh, tetapi bukan itu yang di
maksud, karena makna tersebut belum cukup.
Jadi semua tafsiran tersebut diatas
adalah bathil atau kurang sempurna. Sedang tafsir ( penjelasan makna ) yang
benar menurut para ulama salaf dan para Muhaqqiq (Ulama peneliti) adalah “Laa
Ma’budu bii haqqin illalloh” (Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah
atau Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah) Wallahu a’lamu bish
showwab.
Kemudian, jika ditanya juga tentang
apa Rukun Laa ilaaha illalloh itu ? Maka jawablah dengan tegas : Laa ilaaha
illalloh itu mempunyai dua rukun :
Pertama : An-Nafyu (peniadaan /
meniadaan), yaitu meniadakan atau meninggalkan seluruh bentuk sesembahan yang
di agungkan dan di puja oleh umat manusia selain Allah. Hal ini tercermin dalam
lafadz “Laa ilaaha” (Tidak ada sesembahan yang benar),
Kedua : Al-Istbaat (Menetapkan),
yaitu menetapkan dengan penuh keyakinan bahwa satu- satunya yang berhak di
ibadahi atau di sembah hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak ada sekutu
bagi-Nya. Hal ini tercermin dalam lafadz “illalloh” (kecuali Allah).
Dua rukun tersebut diatas, banyak di
sebut-sebut dalam Al-Qur’an, misalnya firman Allah Ta’ala : “Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas mana jalan yang benar
dan mana jalan yang sesat. Karena itu barang siapa ingkar kepada thoghut (yakni
setan atau apa saja yang di sembah selain Allah, ed) dan beriman kepada Allah,
maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat (yakni kalimat
Laa ilaaha illalloh) yang tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
mengetahui. “(QS. Al-Baqoroh : 256).
Dalam ayat tersebut diatas, firman
Allah yang berbunyi “Barang siapa ingkar kepada thoghut” ini adalah makna dari
“Laa ilaaha”, sebagai rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah “Dan beriman
kepada Allah”, ini adalah makna dari “illalloh”, sebagai rukun yang kedua.
Contoh lainnya adalah seperti dalam
ucapan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang diabadikan dalam firman Allah :
“…….sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kalian sembah, tetapi (aku
hanya menyembah) kepada Tuhan yang menjadikanku, karena sesungguhnya Dia yang
memberi hidayah kepadaku.” (QS. Az-Zuhruf : 26-27).
Dalam ayat tersebut, firman Allah
yang berbunyi “Sesungguhnya aku berlepas diri”, ini adalah makna An-Nafyu
(peniadaan), sebagai rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah “Tetapi (aku
hanyalah menyembah) Tuhan yang menjadikanku”, ini adalah makna Al-Istbaat
(penetapan), sebagai rukun yang kedua ! Wallahu a’lam.
Kemudian, apa konsekuensi (tanggung
jawab moral) bagi orang yang mengucapkan kalimat tersebut ? Jawabannya pasti,
yaitu wajib baginya untuk meninggalkan semua bentuk peribadatan kepada selain
Allah, dan hanya beribadah secara murni kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir
As-Sa’di rahimahullah menyatakan : “Dengan demikian jelaslah, bahwa mengucapkan
Laa ilaaha illalloh itu haruslah yakin dengan kewajiban ibadah yang hanya di
tujukan kepada Allah Ta’ala saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan
mengikrarkannya baik secara lisan maupun keyakinan. Disamping keharusan ibadah
kepada Allah saja, tunduk dan taat kepada-Nya juga harus baro’ ( berlepas diri
) kepada selain-Nya dalam hal ibadah, ketaatan dan ketundukan…..”
Walhasil, orang yang telah
mengikrarkan kalimat Laa ilaaha illalloh, dia adalah orang yang mantap ibadanya
kepada Allah, tidak punya keinginan sedikitpun untuk beribadah kepada selain-
Nya. Dan orang seperti ini, akan di jamin masuk surganya Allah Subhanahu wa
Ta’ala.
Rasulullah shollallahu alaihi wa
sallam bersabda : “Barang siapa mengucapkan kalimat Laa ilaaha illalloh, lalu
mengingkari apa saja yang di sembah selain Allah, maka dia akan masuk surga.
“(HR. Muslim, Ahmad dan Thabrani).
Saudaraku muslimin, semoga kita semua
di jadikan-Nya termasuk orang-orang yang di sabdakan oleh Rasulullah sholallahu
‘alaihi wa sallam sebagaimana hadist tersbut diatas.
Wallahu waliyyut taufiq.
Maraji’ :
1. Makna Laa ilaaha illallah, karya
syaikh Dr. Sholih Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
2. At-tauhid, lish Shoffil Awwal
Al-‘Aliyya, karya syaikh Dr. Sholih Fauzan
3. Al-Qoulus Sadid fii Adillatit
Tauhid, karya syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.
4. Al-Qaulul Mufid fii Adillatit
Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Ali Al-Washobi.
Sumber :BULETIN DAKWAH
AT-TASHFIYYAH, Surabaya Edisi : 10 / Dzulhijjah / 1424
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..