Rabu, 25 Januari 2010
Penulis: Masduki Ibnu Zeayah
Akal adalah nikmat besar yang Allah
titipkan dalam jasmani manusia. Nikmat yang bisa disebut hadiah ini menunjukkan
akan kekuasaan Allah yang sangat menakjubkan. (Al-’Aql wa Manzilatuhu fil
Islam, hal. 5)
Oleh karenanya, dalam banyak ayat
Allah memberi semangat untuk berakal (yakni menggunakan akalnya), di antaranya:
وَسَخَّرَ
لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمُ
مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ
“Dan Dia menundukkan malam dan
siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan
(untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya).” (An-Nahl: 12)
وَفِي
اْلأَرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيْلٌ
صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا
عَلَى بَعْضٍ فِي اْلأُكُلِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ
“Dan di bumi ini terdapat
bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman- tanaman dan
pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang
sama. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yang lain
tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda
(kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Ra’d: 4)
Sebaliknya Allah mencela orang yang
tidak berakal seperti dalam ayat-Nya:
وَقَالُوْا
لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِيْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ
“Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami
mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu), niscaya tidaklah kami termasuk
penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala’.” (Al-Mulk: 10)
Ibnu Taimiyyah rahimahullah
mengatakan: “(Maknanya yaitu) tidak berakal dan tidak punya tamyiz (daya
pemilah)… Bagaimanapun (hal itu) tidak terpuji dari sisi itu, sehingga pujian danr serta dalam Sunnah Rasulullah Itidaklah terdapat dalam kitab Allah sanjungan bagi yang tidak berakal serta tidak
punya tamyiz dan ilmu. Bahkan telah
memuji amal, akal dan pemahaman bukan hanya dalam satu tempat,IAllah serta mencela
keadaan yang sebaliknya di beberapa tempat…” (Al-Istiqamah, 2/157)
Kitapun dapat melihat agama Islam
dalam ajarannya memberikan beberapa bentuk kemuliaan terhadap akal, seperti:
I1. Allah menjadikan akal sebagai tempat bergantungnya
hukum sehingga orang yang tidak bersabda:rberakal tidak dibebani hukum. Nabi
رُفِعَ
الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ الْمَجْنُوْنِ الْمَغْلُوْبِ عَلىَ عَقْلِهِ حَتَّى
يَبْرَأَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى
يَحْتَلِمُ
“Pena diangkat dari tiga golongan:
orang yang gila yang akalnya tertutup sampai sembuh, orang yang tidur sehingga
bangun, dan anak kecil sehingga baligh.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan
Ad-Daruquthni dari shahabat ‘Ali dan Ibnu ‘Umar, Asy-Syaikh Al-Albani
mengatakan: “Shahih” dalam Shahih Jami’, no. 3512)
2. Islam menjadikan akal sebagai
salah satu dari lima perkara yang harus dilindungi yaitu: agama, akal, harta,
jiwa dan kehormatan. (Al-Islam Dinun Kamil hal. 34-35)
I3. Allah berfirman:Imengharamkan khamr untuk menjaga akal. Allah
يَا
أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنْصَابُ
وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah:
90)
rNabi
bersabda:
كُلُّ
مُسْكِرٍ حَرَامٍ
“Setiap yang memabukkan itu haram.”
(Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Musa Al-Asy‘ari)
Asy-Syinqithi rahimahullah
mengatakan: “Dalam rangka menjaga akal maka wajib ditegakkan had bagi peminum
khamr.” (Al-Islam Dinun Kamil, hal. 34-35)
4. Tegaknya dakwah kepada keimanan
berdasarkan kepuasan (kemantapan) akal. Artinya, keimanan tidak berarti
mematikan akal, bahkan Islam menyuruh akal untuk beramal pada bidangnya
sehingga mendukung kekuatan iman dan tidak ada ajaran manapun yang memuliakan
akal sebagaimana Islam memuliakannya, tidak menyepelekan dan tidak pula
berlebihan. Sedangkan yang dilakukan para pengkultus akal yang mereka beritikad
memuliakan akal, pada hakikatnya mereka justru menghinakan akal serta
menyiksanya karena mambebani akal dengan sesuatu yang tidak mampu.
Walaupun akal dimuliakan tapi kita
menyadari bahwa akal adalah sesuatu yang berada dalam jasmani makhluk. Maka ia
sebagaimana makhluk yang lain, memiliki sifat lemah dan keterbatasan.
As-Safarini menciptakan akal dan memberinya kekuatan
adalahIrahimahullah berkata: “Allah menjadikan padanya batas yang ia harus
berhentiIuntuk berpikir dan Allah padanya dari sisi berfikirnya bukan dari sisi
ia menerima karunia Ilahi. Jika akal menggunakan daya pikirnya pada lingkup dan
batasnya serta memaksimalkan pengkajiannya, ia akan tepat (menentukan) dengan
ijin Allah. Tetapi jika ia telah
tetapkanImenggunakan akalnya di luar lingkup
dan batasnya yang Allah maka ia akan
membabi buta…” (Lawami’ul Anwar Al-Bahiyyah, hal. 1105)
Untuk itu kita perlu mengetahui di
mana sesungguhnya bidangnya akal. Intinya bahwa akal tidak mampu menjangkau
perkara-perkara ghaib di balik alam nyata yang kita saksikan dan sifat-sifat-Nya, arwah, surga danIini, seperti pengetahuan tentang Allah neraka yang semua itu hanya dapat diketahui
melalui wahyu.
rNabi
bersabda:
تَفَكَّرُوْا
فِيْ أَلاَءِ اللهِ وَلاَ تَفَكَّرُوْا فِيْ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Berpikirlah pada makhluk-makhluk
Allah dan jangan berpikir pada Dzat Allah.” (HR. Ath- Thabrani, Al-Lalikai dan
Al-Baihaqi dari Ibnu ‘Umar, lihat Ash-Shahihah no. 1788 dan Asy-Syaikh
Al-Albani menghasankannya)
وَيَسْأَلُوْنَكَ
عَنِ الرُّوْحِ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوْتِيْتُمْ مِنَ
الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيْلاً
“Dan mereka bertanya kepadamu
tentang roh. Katakanlah: ‘Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu
diberi pengetahuan melainkan sedikit’.” (Al-Isra: 85)
Oleh karenanya, akal diperintahkan
untuk pasrah dan mengamalkan perintah syariat meskipun ia tidak mengetahui
hikmah di balik perintah itu. Karena, tidak semua hikmah dan sebab di balik
hukum syariat bisa manusia ketahui. Yang terjadi, justru terlalu banyak hal
yang tidak manusia ketahui sehingga akal wajib tunduk kepada syariat.
Diumpamakan oleh para ulama bahwa
kedudukan antara akal dengan syariat bagaikan kedudukan seorang awam dengan
seorang mujtahid. Ketika ada seseorang yang ingin meminta fatwa dan tidak tahu
mujtahid yang berfatwa (tidak tahu harus ke mana minta fatwa), maka orang awam
itu pun menunjukkannya kepada mujtahid. Setelah mendapat fatwa, terjadi
perbedaan pendapat antara mujtahid yang berfatwa dengan orang awam yang tadi
menunjuki orang tersebut. Tentunya bagi yang meminta fatwa harus mengambil
pendapat sang mujtahid yang berfatwa dan tidak mengambil pendapat orang awam
tersebut karena orang awam itu telah mengakui keilmuan sang mujtahid dan bahwa
dia (mujtahid) lebih tahu (lebih berilmu). (Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah
hal. 201)
Al-Imam Az-Zuhri t mengatakan:
“Risalah datang dari Allah, kewajiban Rasul menyampaikan dan kewajiban kita
menerima.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 201)
Orang yang menggunakan akal tidak
pada tempatnya, berarti ia telah menyalahgunakan dan melakukan kezaliman
terhadap akalnya. Sesungguhnya madzhab filasafat dan ahli kalam yang ingin
memuliakan akal dan mengangkatnya –demikian perkataan mereka– belum dan sama
sekali tidak akan mencapai sepersepuluh dari sepersepuluh apa yang telah
dicapai Islam dalam memuliakan akal -ini jika kita tidak mengatakan mereka
telah berbuat jahat dengan sejahat- jahatnya terhadap akal. Di mana ia
memaksakan akal masuk ke tempat yang tidak mungkin mendapatkan jalan ke sana.
(Minhajul Istidlal, dinukil dari Al-’Aqlaniyyun hal. 21)
Akal yang terpuji dan akal yang
tercela
Menengok penjelasan yang telah lalu,
dapat disimpulkan bahwa penggunaan akal terkadang terpuji, yaitu ketika pada
tempatnya. Dan terkadang tercela yaitu ketika bukan pada tempatnya. Adapun
pendapat akal yang terpuji, secara ringkas adalah yang sesuai dengan syariat
dengan tetap mengutamakan dalil syariat. Sedang akal yang tercela adalah
sebagaimana disimpulkan Ibnul Qayyim yang menyebutkan bahwa pendapat akal yang
tercela itu ada beberapa macam:
1. Pendapat akal yang menyelisihi
nash Al Qur’an atau As Sunnah.
2. Berbicara masalah agama dengan
prasangka dan perkiraan yang dibarengi dengan sikap menyepelekan mempelajari
nash-nash, memahaminya serta mengambil hukum darinya.
3. Pendapat akal , sifat-sifat dan
perbuatan- NyaIyang
berakibat menolak asma (nama-nama) Allah
dengan teori atau qiyas (analogi) yang batil yang dibuat oleh para
pengikut filsafat.
4. Pendapat yang mengakibatkan
tumbuhnya bid’ah dan matinya As Sunnah.
5. Berbicara dalam hukum-hukum
syariat sekedar dengan anggapan baik (dari dirinya) dan prasangka. (Lihat I’lam
Muwaqqi’in, 1/104-106, Al-Intishar, hal. 21, 24, Al-’Aql wa Manzilatuhu)
Jadi, manakala kita mengambil sebuah
kesimpulan dengan akal kita, kemudian ternyata hasilnya adalah salah satu dari
lima yang tersebut di atas maka yakinlah bahwa itu pendapat yang tercela dan
salah. Ia harus ditinggalkan dan menundukkan akal di hadapan kepada syariat.
Akal yang sehat tidak akan
menyelisihi syariat
Disebutkan dalam kaidah ahlul kalam
–ringkasnya– bahwa tatkala bertentangan antara akal dan wahyu maka mesti
dikedepankan akal. (Asasuttaqdis, hal. 172-173)
Dengan prinsip ini, mereka menolak
sekian banyak nash yang shahih dulu maupun sekarang. Tentu kita tahu bahwa
pendapat mereka adalah salah dan sangat berbahaya. Untuk mengetahui bathilnya
pendapat mereka dengan singkat dan mudah cukup dengan kita merujuk kepada lima
hal yang disebutkan Ibnul Qayyim t di atas.
Lebih rinci para ulama seperti Ibnu
Taimiyyah t menjelaskan: Sesuatu yang diketahui dengan jelas oleh akal, sulit
dibayangkan akan bartentangan dengan syariat sama sekali. Bahkan dalil naqli
yang shahih tidak akan bertentangan dengan akal yang lurus, sama sekali. Saya
telah memperhatikan hal itu pada kebanyakan hal yang diperselisihkan oleh
manusia. Saya dapati, sesuatu yang menyelisihi nash yang shahih dan jelas
adalah syubhat yang rusak dan diketahui kebatilannya dengan akal. Bahkan
diketahui dengan akal kebenaran kebalikan dari hal tersebut yang sesuai dengan
syariat. Kita tahu bahwa para Rasul tidak memberikan kabar dengan sesuatu yang
mustahil menurut akal tapi (terkadang) mengabarkan sesuatu yang membuat akal
terkesima. Para Rasul itu tidak mengabarkan sesuatu yang diketahui oleh akal
sebagai sesuatu yang tidak benar namun (terkadang) akal tidak mampu untuk
menjangkaunya.
Karena itu wajib bagi orang-orang
Mu’tazilah yang menjadikan akal mereka sebagai hakim terhadap nash-nash wahyu,
demikian pula bagi mereka yang berjalan di atas jalan mereka serta meniti jejak
mereka agar mengetahui bahwa tidak terdapat satu haditspun di muka bumi yang
bertentangan dengan akal kecuali hadits itu lemah atau palsu. Wajib bagi mereka
untuk menyelisishi kaidah kelompok Mu’tazilah, kapan terjadi pertentangan
antara akal dan syariat menurut mereka maka wajib untuk mengedepankan syariat.
Karena akal telah membenarkan syariat dalam segala apa yang ia kabarkan sedang
syariat tidak membenarkan segala apa yang dikabarkan oleh akal. Demikian pula
kebenaran syariat tidak tergantung dengan semua yang dikabarkan oleh akal.”
(Dar’u Ta’arrudhil ‘Aql wan Naql, 1/155, 138)
Ketika dalil bertentangan dengan
akal
Sesungguhnya pertentangan akal
dengan syariat takkan terjadi manakala dalilnya shahih dan akalnya sehat. Namun
terkadang muncul ketidakcocokan akal dengan dalil walaupun dalilnya shahih.
Kalau terjadi hal demikian maka jangan salahkan dalil, namun curigailah akal.
Di mana bisa jadi akal tidak memahami maksud dari dalil tersebut atau akal itu
tidak mampu memahami masalah yang sedang dibahas dengan benar. Sedangkan dalil,
maka pasti benarnya.
Hal ini berangkat dari ajaran Al
Qur’an dan As Sunnah yang mengharuskan kita untuk selalu kembali kepada dalil.
Demikian pula anjuran para shahabat yang berpengalaman dengan Nabi dan mengalami kejadian turunnya wahyu.
Seperti dikatakan oleh ‘Umar binr Al-Khaththab: “Wahai manusia, curigailah akal kalian
terhadap agama ini.” (Riwayat Ath-Thabrani, lihat Marwiyyat Ghazwah
Al-Hudaibiyyah, hal. 177, 301)
Beliau mengatakan dengan pendapatnya, walaupunrdemikian karena pernah membantah keputusan Nabi pada akhirnya tunduk. Beliau pada akhirnya
melihat ternyata maslahat dari begitu
besar dan tidak terjangkau olehrkeputusan
Nabi pikirannya.
Oleh karenanya, Ibnul Qayyim
mengatakan: “Jika dalil naqli bertentangan dengan akal, maka yang diambil
adalah dalil naqli yang shahih dan akal itu dibuang dan ditaruh di bawah kaki,
tempatkan di mana Allah meletakkannya dan menempatkan para pemiliknya.”
(Mukhtashar As- Shawa’iq, hal. 82-83 dinukil dari Mauqif Al-Madrasah
Al-‘Aqliyyah, 1/61-63)
Abul Muzhaffar As-Sam’ani t ketika
menerangkan Aqidah Ahlus Sunnah berkata: “Adapun para pengikut kebenaran mereka
menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka dan mencari agama dari
keduanya. Apa yang terbetik dalam akal dan benak, mereka hadapkan kepada Kitab
dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dengan keduanya, mereka terima dan
bersyukur kepada Allah di mana Allah perlihatkan hal itu dan memberi mereka
taufik-Nya. Tapi jika tidak sesuai dengan keduanya, maka mereka meninggalkannya
dan mengambil Al Kitab dan As Sunnah kemudian menuduh salah terhadap akal
mereka. Karena sesungguhnya keduanya (Al Kitab dan As Sunnah) tidak akan
menunjukkan kecuali kepada yang hak sedang pendapat manusia kadang benar kadang
salah.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits hal. 99)
Bila akal didahulukan
Jika akal didahulukan maka akan
tergelincir pada sekian banyak bahaya:
1. Menyerupai Iblis –semoga Allah
melaknatinya– ketika diperintahkan untuk sujud kepada Nabi , kemudian ia
membangkang dan menentang denganuAdam akalnya.
قَالَ مَا
مَنَعَكَ أَلاَّ تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي
مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍْ
“Allah berfirman: ‘Apakah yang
menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?’ Iblis
menjawab: ‘Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang
dia Engkau ciptakan dari tanah’.” (Al-A’raf: 12)
2. Menyerupai orang kafir yang
menolak keputusan Allah dengan akal mereka, seperti penentangan . Mereka
katakan:rmereka terhadap kenabian Nabi
Muhammad
وَقَالُوْا
لَوْلاَ نُزِّلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيْمٍ
“Dan mereka berkata: ‘Mengapa Al
Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri
(Makkah dan Thaif) ini?’.” (Az-Zukhruf: 31)
3. Tidak mengambil faidah dari Rasul
sedikitpun karena mereka tidak merujuk kepadanya pada perkara-perkara
ketuhanan. Sehingga adanya Rasul menurut mereka seperti tidak ada. Keadaan
mereka bahkan lebih jelek karena mereka tidak mengambil manfaat sedikitpun
justru butuh untuk menolaknya.
4. Mengikuti hawa nafsu dan
keinginan jiwa. Allah berfirman:
فَإِنْ
لَمْ يَسْتَجِيْبُوْا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُوْنَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ
أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ
يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ
“Maka jika mereka tidak menjawab
(tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa
nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang
mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
(Al-Qashash: 50)
5. Menyebabkan kerusakan di muka
bumi, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim.
6. Berkata dengan mengatasnamakan
Allah dan Rasul-Nya tanpa ilmu.
فَإِنْ
لَمْ يَسْتَجِيْبُوْا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُوْنَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ
أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ
يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ
“Dan di antara manusia ada
orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk
dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya.” (Al-Hajj: 8)
Ini termasuk larangan terbesar.
قُلْ
إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ
وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوْا بِاللَّهِ مَا لَمْ
يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya
mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi,
dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan)
mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk
itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu
ketahui’.” (Al-A’raf: 33)
7. Menyebabkan perbedaan dan
perpecahan pendapat.
8. Terjatuh dalam keraguan dan
bimbang. [Al-Mauqih, 1/81-92]
Pantaslah kalau Al-Imam Adz-Dzahabi
mengatakan tentang orang-orang yang tetap mengedepankan akalnya: “Jika kamu
melihat ahlul kalam ahli bid’ah mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari Al Qur’an dan
hadits ahad dan tampilkan akal,’ maka ketahuilah bahwa ia adalah Abu Jahal.”
(Siyar A’lamin Nubala, 4/472)
(http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=172)
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..