Selamat datang di Blog Pribadi Untuk Sosial Dan Semua

ASRÂ (Memperjalankan)

10 November 20120 komentar



Oleh : Masduki Ibnu Zeayah
Secara terminologis kata asrâ (أَسْرَى) biasanya diartikan sebagai “perjalanan di malam hari”. Kata ini dan yang seasal dengan itu disebut tujuh kali di dalam al-Quran, yakni dalam Surah Hûd [11]: 81, S. Al-Hijr [15]: 65, S. Al-Isrâ’ [17]: 1, S. Thâhâ [20]: 77, S. Asy-Syu‘arâ’ [26]: 52, S. Ad-Dukhân [44]: 22, dan S. Al-Fajr [89]: 4.

Secara etimologis, kata asrâ (أَسْرَى) merupakan turunan dari kata sarâ (سَرَى) yang berarti “perjalanan malam”. Jadi, setiap perjalanan yang dilakukan mulai terbenam matahari sampai terbit fajar dinamakan sarâ (سَرَى) atau dengan kata turunan yang seasal dengan kata itu, sehingga “rombongan pejalan di malam hari” dinamakan as-sâriyah (السَّارِيَةُ), dan “musafir di malam hari” disebut ibnus surâ (إِبْنُ السُّرَى). Demikian seterusnya, makin lama arti kata tersebut makin berkembang sehingga di dalam kamus-kamus bahasa Arab, ditemui arti-arti seperti “merayap di bawah tanah”, “menghilangkan keresahan hati”. Al-Quran menggunakan kata tersebut untuk pengertian “perjalanan yang dilakukan di malam hari”.

“Perjalanan di malam hari” yang disebut oleh al-Quran dengan kata itu berkaitan dengan perjalanan dalam memperjuangkan dan membuktikan kebenaran ajaran Allah. Oleh karena itu, perjalanan dimaksud adalah perjalanan di malam hari yang dilakukan oleh para nabi berdasarkan wahyu Allah. Paling tidak, ada tiga orang Rasul Allah yang melaksanakan perjalanan di malam hari yang digambarkan dengan kata turu­nan dari sarâ (سَرَى), yaitu:

A.     perjalanan malam Nabi Muhammad yang kemudian dikenal dengan peristiwa Isra dan Mikraj, seperti di dalam S. Al-Isra’ (17): 1. Perjalanan malam beliau diungkapkan Allah dengan kalimat سُبْحَانَ الَّذِى أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَمِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى ... (Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya dari Masjidilharam ke Masji­dilaqsha...). Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah “mem­perjalankan” hamba-Nya di malam hari dari Masjidilharam di Makkah al-Mukarramah ke Masjidilaqsha di Palestina. Hadis-hadis yang sahih dari kitab-kitab sunah menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-11 dari kerasulan beliau. Perjalanan malam itu berlangsung secepat kilat dengan ditemani malaikat Jibril dan memakai kendaraan Buraq. Allah “memperjalankan” Nabi Muhammad Saw. di malam itu untuk memperlihatkan kebesaran kekuasaan-Nya kepadanya.
B.     perjalanan malam Nabi Luth seperti yang diceritakan dalam S. Hud [11]: 81. Kaum Luth adalah kaum yang gemar akan perbuatan homoseksual (liwath). Ketika itu beberapa orang malaikat menjelma menjadi pemuda-pemuda tampan datang kepada Nabi Luth sebagai utusan Allah untuk menyampaikan bahwa negerinya akan dihancurkan sebelum waktu subuh. Karena itu, Nabi Luth diperintahkan meninggalkan negerinya sebelum subuh datang. Perintah perjalanan malamnya disampaikan dengan menggunakan kata yang seasal dengan kata sarâ (سَرَى) yaitu asri (أَسْرِ = pergilah di waktu malam).

C.    perjalanan malam Nabi Musa seperti yang diceritakan di dalam beberapa ayat, di antaranya dalam S. Thâhâ [20]: 77 yang mengan­dung perintah perjalanan malam kepada Musa untuk menyelamat­kan Bani Israil dengan kalimat وَلَقَدْ أَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوْسَى أَنْ أَسْرِ بِعِبَادِى ... (sesungguhnya telah kami wahyukan kepada Musa, “Pergilah kamu dengan hamba-hamba-Ku...”). Perintah melakukan perjalanan malam di sini juga menggunakan kata yang seasal dengan kata sarâ (سَرَى), yaitu asri (أَسْرِ = pergilah).

Dari ayat-ayat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kata asrâ (أَسْرَى) dan yang seasal dengan itu digunakan oleh al-Quran un­tuk menggambarkan perjalanan yang memiliki arti penting bagi keimanan dan kehidupan, serta mengandung hikmah yang besar. Di sinilah beda kata itu dengan kata safara (سَفَرَ) yang pada mulanya berarti “keterbukaan”. Kemudian, kata safîr (سَفِيْرٌ) diartikan sebagai “perjalanan”, karena cakrawala pandangan seorang musafir menjadi terbuka. Arti itu memberi kesan bahwa “perjalanan” yang dinyatakan dengan kata safara (سَفَرَ) cenderung pada perjalanan di siang hari, karena pada waktu itulah pandangan seorang musafir terbuka menyaksikan alam ciptaan Tuhan. Beberapa ayat yang lain juga menunjukkan bahwa kata ini digunakan untuk perjalanan di siang hari, seperti S. Al-Baqarah [2]: 184 dan 185 yang mengandung ketentuan yang harus diikuti oleh orang yang melakukan puasa di bulan Ramadhan, yaitu orang yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan yang mengakibatkan ia tidak mampu melaksanakan puasa, boleh berbuka, dan menggantinya pada hari-hari lain. Karena perjalanan di sini dikaitan dengan puasa, maka perjalanan dimaksud adalah perjalanan di siang hari.


Syukron Atas Kunjungan Anda..
Mohon Luangkan waktu ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..







http://freedollar.danatripler.com/
Share this article :

Posting Komentar

Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..

 
Support : Qye Ducky | Creating Website | Qye Course | Masduki | PAYTREN YUSUF MANSUR
Copyright © 2016/1437.H qyeowner.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Masduki Ibnu Zeeyah
Proudly powered by Blogger