Oleh
: Masduki Ibnu Zeayah
Kata ‘â’ilan
(عَائِلاً)
adalah ism fâ‘il (kata yang menunjukkan pelaku) dari ‘âla (iعَالَ), ya‘îlu (iيَعِيْل),
‘îlan (عِيْلاً).
Kata ini, menurut Ibnu Faris, Ibrahim Anis, dan Muhammad Ismail Ibrahim berarti
‘fakir’, ‘miskin’, dan ‘butuh’. ‘آ’ilan (عَائِلاً)
berarti ‘orang yang miskin’ atau ‘orang yang butuh’. Kata lain yang seasal
dengan ‘â’ilan (عَائِلاً)
adalah ‘iyâlah (الْعِيَالَة)
yang berarti ‘nafkah’, al-‘aulah wa al-‘awil (الْعَوْلَةُ وَ الْعَوِل)
yang berarti ‘ratapan, tangisan’, al-‘aul wa al-‘ail (الْعَوْلُ وَالْعَيِل)
yang berarti ‘kezaliman, ketidakadilan, kecurangan’, al-‘âlah (الْعَالَة)
berarti ‘payung’, ‘beban’, ‘burung unta’ atau ‘kasuari’, al-‘â’ilah (الْعَائِلَة)
yang berarti ‘famili, keluarga’, al-‘ayyil (الْعَيِّل)
yang berarti ‘anak kecil’, al-mi‘wâl (الْمِعْوَال)
yang berarti ‘cangkul’, dan al-mu‘wil (الْمُعْوِل)
atau al-mu‘îl (الْمُعِيْل) yang berarti
‘loba, rakus’.
Kata ‘â’ilan
(عَائِلاً)
(di dalam bentuk ism fâ‘il) disebut satu kali di dalam Al-Qur’an, yaitu
di dalam QS. Adh-Dhuhâ [93]: 8. Kata ‘ailah (عَائِلَة)
(di dalam bentuk mashdar) disebut satu kali, yaitu di dalam QS.
At-Taubah [9]: 28.
Kata ‘ailan
(عَيْلاً)
di dalam QS. Adh-Dhuhâ [93]: 8, berkaitan dengan beberapa nikmat yang
dianugerahkan Tuhan kepada Nabi Muhammad saw., antara lain dengan memberikan
kecukupan kepada beliau, padahal sebelumnya beliau adalah seorang yang
berkekurangan. Ar-Raghib Al-Ashfahani menafsirkan ayat ini dengan mengatakan bahwa
Allah menghilangkan kefakiran jiwa dari Nabi dan menjadikan Nabi berjiwa besar,
yang disebut kekayaan jiwa. Pendapat lain mengatakan Nabi membutuhkan rahmat
dan ampunan dari Allah, lalu Allah mengayakan beliau dengan mengampuni
dosa-dosanya yang terdahulu dan yang kemudian.
Ahmad Mustafa
Al-Maraghi mengatakan di dalam Tafsirnya, Nabi Muhammad adalah seorang yang
fakir karena ayahnya tidak meninggalkan harta pusaka, kecuali seekor unta dan
seorang jariah (hamba sahaya wanita). Lalu, Allah memberi kecukupan/kekayaan
kepada beliau di dalam bentuk keuntungan/laba yang banyak di dalam dengan modal
dari seorang wanita kaya, Khadijah, yang kemudian menjadi istrinya.
Kata ‘ailah (عَائِلَة)
di dalam QS. At-Taubah [9]: 28, disebut di dalam
konteks pembicaraan mengenai orang musyrik yang dipandang najis (kotor
jiwanya). Oleh karena itu, mereka tidak boleh mendekati Masjid Haram, baik
untuk melakukan haji maupun umrah sesudah tahun ke-9 Hijrah. Andaikata orang
Islam merasa khawatir menjadi miskin karena tidak membenarkan orang musyrikin
melakukan haji dan umrah, yang menyebabkan pencarian mereka (orang Islam)
berkurang, Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari karunia-Nya.
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..