Selamat datang di Blog Pribadi Untuk Sosial Dan Semua

Pengertian Profesional Terhadap Guru

31 Oktober 20120 komentar



            Profesional menggambarkan suatu profesi atau pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
            Guru merupakan salah satu tugas profesi yang dapat dirumuskan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
            Dari tugas guru seperti diamanatkan UU Sikdiknas ( pasal 1ayat 3 ) terdapat sejumlah tugas mulia yang menjadi tanggung jawab guru. Tugas-tugas itu tidak mungkin dapat dilaksakan secara maksimal bila tidak profesional. Kenyataan menunjukkan bahwa tugas yang baru ditekuni guru selama ini porsi terbesar hanya pada kegiatan mengajar, padahal tugas utamanya adalah mendidik baru kemudian mengajar dan seterusnya.
            Dari banyaknya tugas yang diemban guru , maka sangatlah wajar kalau guru dipersyaratkan memiliki 4 kompetensi  yang meliputi:
1.      Kompetensi profesional ( akademik)
2.      Kompetensi pedagogik
3.      Kompetensi personal ( individual )
4.      Kompetensi sosial
Padatnya tugas-tugas guru sebagaimana digambarkan di atas, maka saharusnya guru hanya mengajar di satu sekolah. Sebab selesai mengajar harus memberi bimbingan, harus memberi latihan-latihan dan memeriksa hasil latihan siswa. Namun kenyataan yang terjadi hampir semua guru pada tingkat satuan pendidikan manapun kecuali jenjang pendidikan usia dini, guru merangkap mengajar di berbagai sekolah. Inilah yang harus ditertibkan oleh pemerintah dengan konsekuensi ada jaminan konpensasi yang layak sebagai wajarnya tenaga profesional.
            Yang dimaksud kompetensi terkait dengan profesionalisme guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya sebagai guru.
            Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan formal di tempatnya bertugas. Guru sebagai tenaga pendidik profesional harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikdn nasional.
            Yang dimaksud kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seseorang pendidik dengan bukti ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan. Pengertian relevan dapat dibangun berbasis ijazah dan dapat pula dikembangkan melalui jam terbang ( pengalaman mengajar ). Sedang yang dimaksuk kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

  1. kompetensi pedagogik
  2. kompetensi kepribadian
  3. kompetensi profesional
  4. kompetensi sosial.
Untuk kasus-kasus tertentu bahwa seseorang yang tidak memiliki ijazah dan atau sertifikat keahlian, tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan.
Pendidik pada jenjang pendidikan formal dapat dibedakn menjadi:
  1. Pendidik pada pendidikan anak usia dini ( kualifikasi akademik lihat UUSPN ps 29)
  2.  Pendidik pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat (kualifikasi akademik lihat ps 29 ayat (2)
  3. Pendidik pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat ( kualifikasi akademik lihat ps 29 ayat( 3 )
  4. Pendidik pada SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat ( kualifikasi akademik lihat ps 29 ayat (4)
  5. Pendidik pada SDLB/SMPLB/SMALB atau bentuk lain yang sederajat (kualifikasi akademik lihat ps 29 ayat ( 5 )
  6. Pendidik pada SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat ( kualifikasi akademik lihat ps 29 ayat (6).

Share this article :

Posting Komentar

Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..

 
Support : Qye Ducky | Creating Website | Qye Course | Masduki | PAYTREN YUSUF MANSUR
Copyright © 2016/1437.H qyeowner.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Masduki Ibnu Zeeyah
Proudly powered by Blogger