Jumat, 21 April 2011
Penulis: Masduki Ibnu Zeayah
Penyatuan agama atau yang populer
disebut dengan “Teologi Pluralis”, merupakan upaya penyatuan antara Islam
dengan agama-agama lainnya seperti Yahudi, Nashrani dan seluruh ajaran-ajaran
menyimpang lainnya. Konsep penyatuan agama ini termasuk makar terbesar terhadap
Islam dan muslimin, di mana seluruh musuh-musuh Islam berserikat dalam satu
kalimat: “benci Islam dan muslimin.”
telahUAllah menerangkan
dalam kitab-Nya bahwa Yahudi dan Nashrani selalu bekerja keras untuk
mengeluarkan kaum muslimin dari keislamannya, menjerumuskan mereka ke dalam Ikekufuran serta mengajak mereka untuk menjadi Yahudi atau
Nashrani. Allah berfirman:
“Sebagian besar ahli kitab
menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekufuran setelah kamu
beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata
bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah
mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
(Al Baqarah: 109)
“Dan mereka (Yahudi dan Nashrani)
berkata: ‘Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang- orang (yang
beragama) Yahudi atau Nashrani.’ Demikian itu (hanya) angan-angan kosong mereka
belaka. Katakanlah: ‘Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang
benar.” (Al Baqarah: 111)
“Dan mereka berkata: Hendaklah kamu
menjadi penganut agama Yahudi atau Nashrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.
Katakanlah: Tidak, bahkan (kami mengikuti) agama Ibrohim yang lurus. Dan dia
(Ibrohim) bukanlah termasuk dari golongan orang musyrik.” (Al Baqarah: 135)
Atas dasar itulah, maka gerakan
pemurtadan dan pengkafiran kaum muslimin sebenarnya telah , demikian pula
seruan penyatuan agama yang dilakukanrada pada masa Nabi
orang-orang musyrik Quraisy sebagaimana yang disinyalir di dalam Al
Qur’an surat patahkan dengan turunnya
suratUAl Kaafiruun. Meskipun ambisi mereka
itu Allah Al Kaafiruun tersebut.
Kemudian setelah itu, muncul kembali
seruan tersebut dengan slogan-slogan baru, untuk menipu orang-orang bodoh. Kali
ini pemeran utamanya adalah orang-orang Yahudi dan Nashrani, mengingat gerakan
pemurtadan dan pengkafiran mereka mendapat hadangan yang luar biasa dari kaun
muslimin. Slogan mereka yaitu bahwa agama-agama seperti Yahudi, Nashrani, dan
Islam, ibaratnya seperti keberadaan empat madzhab fiqih di tengah-tengah kaum
muslimin, semua jalan pada hakekatnya menuju Allah .I
Slogan ini ternyata disambut baik
oleh kelompok-kelompok Islam sempalan yang berafiliasi kepada paham tasawwuf di
Mesir, di Syam, Persia dan negara-negara besar di selain jazirah Arab. Seruan
dan slogan ini pun disambut baik oleh kelompok ekstrim Syiah Rafidhah dan yang
lainnya, sampai-sampai sebagian mereka ada yang membolehkan untuk menjadi
seorang Yahudi atau Nashrani. Bahkan ada pula di antara mereka yang cenderung
lebih mengunggulkan agama Yahudi dan Nashrani daripada Islam. Hal ini menimpa
sebagian mereka yang telah banyak terpengaruh filsafat.
Pada pertengahan pertama abad ke-14
hijriyah, seruan penyatuan agama semakin dipropagandakan dengan lebih
profesional, setelah sekian lama mengakar di dada para penyokongnya yang
menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekufuran dan kesesatan. Maka
lahirlah sebuah organisasi gerakan yang disebut dengan Freemasonry, yakni
organisasi Yahudi yang mengusung slogan Liberty, Egality, dan Fraternity
(kebebasan, persamaan, dan persaudaraan), dan mempropagandakan persaudaraan
universal tanpa memandang etnis, bangsa, dan agama. Organisasi ini muncul di
bawah “payung” seruan penyatuan tiga agama (Yahudi, Nashrani, dan Islam), makaImengikis belenggu “fanatik”, dan dengan menyamakan keimanan
kepada Allah semuanya adalah mukmin.
Tercatat sebagai orang yang ikut
terlibat menyebarkan seruan ini adalah Jamaluddin bin Shafdar Al Afghanii pada
tahun 1314 H di Turki dan juga diikuti oleh muridnya yang sangat gigih di dalam
menyuarakan seruan ini yaitu Muhammad ‘Abduh bin Hasan At-Turkumani pada tahun
1323 H di Iskandariyah (Mesir). (Lihat Shahwatur Rajulil Maridh, hal. 340,
Jamaluddin Al Afghanii fil Mizan, diambil dari Al Ibthal linazhariyatil Khalath
baina Dinil Islam wa Ghairihi minal Adyan, hal. 6)
Sejak permulaan abad ke-14 H itulah
hingga sekarang, orang-orang Yahudi dan Nashrani di bawah naungan
“undang-undang dunia baru” semakin terang-terangan dalam menyuarakan penyatuan
agama baik di kalangan mereka sendiri maupun di tengah-tengah kaum muslimin
dengan menyelenggarakan seminar-seminar, pertemuan-pertemuan ataupun dialog
terbuka antar agama dan lain sebagainya. Yang akhirnya muncul sejumlah istilah
dan slogan seperti: “pendekatan antar agama”, “menghapus fanatisme beragama”,
“persaudaraan antara Islam- Kristen”, “penyatuan agama”, “persatuan agama
Tuhan”, “agama-agama dunia”, atau dengan menghilangkan kata agama dan
menggantikan kata agama dengan kebebasan, persaudaraan, kesamaan atau
keselamatan, kasih sayang dan kemanusiaan, dan seterusnya... (Lihat Al Ibthal
linazhariyatil Khalath baina Dinil Islam wa Ghairihi minal Adyan, hal. 7)
BAHAYA PENYATUAN AGAMA
Para pembaca, demikianlah
seruan-seruan setan yang senantiasa digulirkan dari masa ke masa. Meskipun
berbeda-beda dan berganti-ganti istilah serta slogan, namun tujuannya tetap
sama, yaitu agar kaum muslimin murtad dari agamanya.
IAllah berfirman:
“Mereka tidak henti-hentinya
memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada
kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu
dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia
amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni an naar (neraka),
mereka kekal di dalamnya.” (Al Baqarah: 217)
“Orang-orang kafir dari ahli kitab
dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya suatu kebaikan
kepadamu dari Tuhanmu.” (Al Baqarah: 105)
“Mereka ingin supaya kamu menjadi
kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan
mereka).” (An-Nisa: 89)
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu
adalah musuh yang nyata bagimu.” (An-Nisa: 101)
Oleh karena itu, penyatuan agama
dengan segala bentuknya merupakan musibah terbesar yang menimpa kaum muslimin
dewasa ini. Memandang sama antara Islam dan kafir, haq dan bathil, hidayah dan
kesesatan, kebaikan dan kemungkaran, adalah kekufuran nomor wahid. berfirman:IKarena Allah
“Apakah (orang-orang kafir itu sama
dengan) orang-orang yang mempunyai bukti yang nyata (Al Qur’an) dari Tuhannya,
dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad) dari Allah dan sebelum Al Qur’an
itu telah ada kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman
kepada Al Qur’an. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan
sekutu- sekutunya yang kafir kepada Al Qur’an, maka an naar (neraka)lah tempat
yang diancamkan baginya.” (Hud: 17)
“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair
itu putera Allah’, dan orang Nashrani berkata: ‘Al Masih itu putera Allah’.
Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan
orang-orang kafir yang terdahulu. Allah melaknati mereka. Bagaimana mereka
sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alim mereka, dan rahib-rahib
mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih
putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa,
tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa
yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 30-31)
IAllah berfirman:
“Sesungguhnya telah ada suri teladan
yang baik bagimu pada Ibrohim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka
berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari
apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata
permusuhan dan kebencian antara kami dan kamu, untuk selama-lamanya sampai kamu
beriman kepada Allah saja.” (Al Mumtahanah: 4)
SIKAP MUSLIM SEJATI
Oleh karena itu, seorang muslim yang
beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai Rabbnya, Islam sebagai
agamanya, dan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai Rasulnya, tidak
boleh menyambut seruan ini, tidak boleh pula terlibat dalam perkumpulan-
perkumpulannya atau seminar-seminarnya.
Bahkan harus menolaknya,
memperingatkan dari bahayanya, mencelanya dan mengusirnya dari lingkungan-lingkungan
muslimin. Sebab seruan ini adalah seruan yang bid’ah, sesat, dan kufur,
mengajak untuk murtad secara sempurna dari Islam, bertolak belakang dengan
prinsip-prinsip aqidah, melanggar kehormatan para rasul dan risalahnya, menolak
kebenaran Al Qur’an, menolak bahwa Islam sebagai penghapus syariat-syariat
sebelumnya.
Seruan ini adalah seruan yang
tertolak secara syariat, tidak sesuai dengan fitrah yang suci, diharamkan
secara pasti dengan seluruh dalil-dalil dari AlKitab dan As Sunnah serta ijma’
(kesepakatan ulama). Oleh karena itu, bila seruan ini muncul dari seorang
muslim, maka ini adalah kemurtadan yang nampak dan kekufuran yang
terang-terangan.” (Lihat Al Ibthal li nazhariyatil Khalath, hal. 15).
UNTAIAN FATWA
Mengingat bahayanya seruan ini terhadap
Islam dan muslimin, maka para ulama dari Al Lajnah Ad Daimah lil Iftaa’ yang
diketuai ketika itu oleh Asy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz
rahimahullah mengeluarkan fatwa yang berkenaan dengan hal tersebut. Inilah
(terjemahan) naskah fatwanya:
“Sesungguhnya seruan kepada
penyatuan agama, jika dilakukan oleh seorang muslim maka hal itu berarti
kemurtadan yang nyata dari Islam, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip
aqidah, meridhai kekufuran kepada Allah, menolak kebenaran Al Qur’an dan menolak
fungsinya sebagai penghapus seluruh kitab sebelumnya, dan menolak Islam sebagai
penghapus seluruh syariat dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal itu, maka
pemikiran tersebut tertolak secara syariat, dan haram secara pasti dengan
seluruh dalil-dalil syar’i dari Al Qur’an, As Sunnah, dan ijma’.” (Raf’ul
Litsam, hal. 76)
Wallahu A’lam Bish Showab
MUTIARA HADITS SHAHIH
Dari shahabat Abu bersabda:r, Rasulullah tHurairah
وَ الَّذِي
نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ! لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ
يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي
أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada
di tangan-Nya. Tidaklah seorangpun, baik dari Yahudi maupun ), kemudian mati
danrNashrani, yang mendengar tentang
diutusnya aku (Muhammad tidak beriman
dengan sesuatu yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni an
naar.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..