Oleh : Masduki Ibnu Zeayah
Menurut ar-Ragib al-Asfahani, asal
makna kata mushîbah (مُصِيْبَةٌ) adalah lemparan (ar-ramyah),
kemudian digunakan untuk pengertian bahaya, celaka, atau bencana dan bala.
Al-Qurthubi mengatakan, mushibah ialah apa saja yang menyakiti dan
menimpa diri orang mukmin, atau sesuatu yang berbahaya dan menyusahkan manusia
meskipun kecil. Untuk menguatkan pengertian tersebut, al-Qurthubi mengemukakan
hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ikrimah bahwa lampu Nabi Saw. pernah mati
pada suatu malam. Lalu, beliau membaca: innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji‘ûn (إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إلَيْهِ رَاجِعُوْنَ = Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan
sesungguhnya kepada-Nyalah kami kembali). Para sahabat bertanya: “Apakah ini
termasuk musibah hai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Ya, apa saja yang menyakiti
orang mukmin disebut musibah.”
Kata mushîbah (مُصِيْبَةٌ)
di dalam al-Quran disebut 10 kali, yaitu di dalam S. Al-Baqarah [2]: 156, S.
آli ‘Imrân [3]: 165, S. An-Nisâ’ [4]: 62, 72, S. Al-Mâ’idah [5]: 106, S.
At-Taubah [9]: 50, S. Al-Qashash [28]: 47, S. Asy-Syûrâ [42]: 30, S. Al-Hadîd
[57]: 22, dan S. At-Tagâbun [64]: 11.
Kata mushîbah (مُصِيْبَةٌ)
dalam S. Al-Baqarah [2]: 156 disebut oleh Allah sesudah menyebutkan
bermacam-macam cobaan yang diberikan-Nya kepada umat manusia berupa ketakutan,
kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan.
Adapun kata mushîbah (مُصِيْبَةٌ)
dalam S. آli ‘Imrân [3]: 165 berhubungan dengan mushibah (kekalahan)
yang dialami oleh orang-orang mukmin pada peperangan Uhud. Pada firman Allah
dalam S. An-Nisa’ (4): 62, berhubungan dengan musibah yang menimpa orang-orang
munafik akibat perbuatan mereka sendiri. Kata mushîbah (مُصِيْبَةٌ)
pada Ayat 72 dalam surah yang sama berkaitan dengan sikap sebagian orang Islam
yang enggan pergi ke medan pertempuran. Bila ternyata pasukan kaum muslimin
mengalami kekalahan, mereka berkata, “Sesungguhnya Tuhan telah menganugerahkan
nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama-sama mereka.”
Firman Allah dalam S. Al-Mâ’idah
[5]: 106 berhubungan dengan musibah kematian yang menimpa seseorang di dalam
perjalanan. Mushîbah (مُصِيْبَةٌ) dalam S. Al-Qashash [28]: 47 berhubungan
dengan musibah (azab) yang menimpa orang-orang kafir akibat perbuatan mereka
sendiri. Jadi, kata mushîbah (مُصِيْبَةٌ) di sini lebih tepat diartikan dengan
azab. Kata mushîbah (مُصِيْبَةٌ) dalam S. Asy-Syûrâ [42]: 30 berkaitan
dengan musibah yang menimpa diri seseorang akibat perbuatan mereka sendiri.
Namun, ditekankan pada akhir ayat itu bahwa Allah memaafkan sebagian besar
kesalahan mereka, sementara dalam S. Al-Hadîd [57]: 22 Tuhan menjelaskan bahwa
musibah (bencana) yang terjadi di bumi atau menimpa diri seseorang telah
dicatat Allah di dalam kitab (lauh mahfuzh = لَوْحٌ
مَحْفُوْظٌ) sebelum musibah
itu terjadi. Jadi, sudah lebih dahulu diketahui Allah. Adapun dalam S.
At-Tagâbun [64]: 11 Allah menjelaskan bahwa suatu musibah tidak akan terjadi
kecuali dengan izin Allah.
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..