* Buletin PRISMA *
Penulis: Author MUSLIMAH Edisi
37/1421 H/2001 M Rubrik Akhlaq
Kata laknat yang sudah menjadi
bagian dari bahasa Indonesia memiliki dua makna dalam bahasa Arab :
Pertama : Bermakna mencerca.
Kedua : Bermakna pengusiran dan
penjauhan dari rahmat Allah.
Ucapan laknat ini mungkin terlalu
sering kita dengar dari orang-orang di lingkungan kita dan sepertinya saling
melaknat merupakan perkara yang biasa bagi sementara orang, padahal melaknat
seorang Mukmin termasuk dosa besar. Tsabit bin Adl Dlahhak radhiallahu 'anhu
berkata :
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam bersabda : ‘Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.’
” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464)
Ucapan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam : ((“Fahuwa Kaqatlihi”/Maka ia seperti membunuhnya)) dijelaskan oleh Al
Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari : “Karena
jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang
tersebut dengan kebinasaan.”
Sebagian wanita begitu mudah
melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama
saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.
Sangat tidak pantas bila ada
seseorang yang mengaku dirinya Mukmin namun lisannya terlalu mudah untuk
melaknat. Sebenarnya perangai jelek ini bukanlah milik seorang Mukmin,
sebagaimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Bukanlah seorang Mukmin itu seorang
yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang
keji dan kotor ucapannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman
116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu. Hadits ini disebutkan
oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafidhahullah dalam Kitabnya Ash Shahih
Al Musnad 2/24)
Dan melaknat itu bukan pula sifatnya
orang-orang yang jujur dalam keimanannya (shiddiq), karena Nabi Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi
seorang yang suka melaknat.” (HR. Muslim no. 2597)
Pada hari kiamat nanti, orang yang
suka melaknat tidak akan dimasukkan dalam barisan para saksi yang
mempersaksikan bahwa Rasul mereka telah menyampaikan risalah dan juga ia tidak
dapat memberi syafaat di sisi Allah guna memintakan ampunan bagi seorang hamba.
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Orang yang suka melaknat itu
bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada
hari kiamat.” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu
'anhu)
Perangai yang buruk ini sangat besar
bahayanya bagi pelakunya sendiri. Bila ia melaknat seseorang, sementara orang
yang dilaknat itu tidak pantas untuk dilaknat maka laknat itu kembali kepadanya
sebagai orang yang mengucapkan.
Imam Abu Daud rahimahullah
meriwayatkan dari hadits Abu Darda radhiallahu 'anhu bahwasannya Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila seorang hamba melaknat
sesuatu maka laknat tersebut naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu
langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi lalu ia mengambil ke kanan dan ke
kiri. Apabila ia tidak mendapatkan kelapangan, maka ia kembali kepada orang
yang dilaknat jika memang berhak mendapatkan laknat dan jika tidak ia kembali
kepada orang yang mengucapkannya.”
Kata Al Hafidh Ibnu Hajar
hafidhahullah tentang hadits ini : “Sanadnya jayyid (bagus). Hadits ini
memiliki syahid dari hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu dengan sanad yang
hasan. Juga memiliki syahid lain yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi
dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma. Para perawinya adalah orang-orang
kepercayaan (tsiqah), akan tetapi haditsnya mursal.”
Ada beberapa hal yang dikecualikan
dalam larangan melaknat ini yakni kita boleh melaknat para pelaku maksiat dari
kalangan Muslimin namun tidak secara ta’yin (menunjuk langsung dengan menyebut
nama atau pelakunya). Tetapi laknat itu ditujukan secara umum, misal kita
katakan : “Semoga Allah melaknat para pembegal jalanan itu… .”
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam sendiri telah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang
minta disambungkan rambutnya.
Beliau juga melaknat laki-laki yang
menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki dan masih banyak lagi.
Berikut ini kami sebutkan beberapa haditsnya : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde)
dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam
Shahih keduanya)
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam
mengabarkan :
“Allah melaknat wanita yang membuat
tato, wanita yang minta dibuatkan tato, wanita yang mencabut alisnya, wanita
yang minta dicabutkan alisnya, dan melaknat wanita yang mengikir giginya untuk
tujuan memperindahnya, wanita yang merubah ciptaan Allah Azza wa Jalla.” (HR.
Bukhari dan Muslim dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu)
“Allah melaknat laki-laki yang
menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari dalam
Shahihnya)
Dibolehkan juga melaknat orang kafir
yang sudah meninggal dengan menyebut namanya untuk menerangkan keadaannya
kepada manusia dan untuk maslahat syar’iyah. Adapun jika tidak ada maslahat
syar’iyah maka tidak boleh karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah
sampai/menemui (balasan dari) apa yang dulunya mereka perbuat.” (HR. Bukhari
dalam Shahihnya dari hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha)
Setelah kita mengetahui buruknya
perangai ini dan ancaman serta bahayanya yang bakal diterima oleh pengucapnya,
maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Janganlah kita membiasakan
lisan kita untuk melaknat karena kebencian dan ketidaksenangan pada seseorang.
Kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan menjaga dan membersihkan lisan kita
dari ucapan yang tidak pantas dan kita basahi selalu dengan kalimat thayyibah.
Wallahu a’lam bis shawwab.
(Dikutip dari MUSLIMAH Edisi 37/1421
H/2001 M Rubrik Akhlaq, MENJAGA LISAN DARI MELAKNAT Oleh : Ummu Ishaq Al
Atsariyah. Terjemahan dari Kitab Nasihati lin Nisa’ karya Ummu Abdillah bintu
Syaikh Muqbil Al Wadi’iyyah dengan beberapa perubahan dan tambahan)
Bundel by PRISMA --- Juni ‘12
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..