Oleh
: Ibnu Zeayah
‘Athal adalah
bentuk mashdar (noun) dari kata kerja ‘athila - ya‘thalu (عَطِلَ - يَعْطَل),
tersusun dari huruf-huruf ‘ain, tha, dan lam yang arti
denotasinya “kosong”, “luang”. Makna itu kemudian berkembang menjadi, antara
lain: “tak berpenghuni” (rumah) karena isinya kosong; “terlantar” digunakan
untuk binatang gembala yang tidak ada penjaganya; “tidak berair” (sumur);
“tidak mengenakan pakaian” (wanita); “libur” karena sekolah/kantor dikosongkan;
“menganggur” karena kosong dari pekerjaan; “macet” karena kosong dari
fungsinya; “tunda” karena mencari waktu luang yang lain; “tidak hujan” karena
ada mendung tetapi tidak turun.
Kata ‘athal dan
pecahannya di dalam al-Quran terulang dua kali, di mana masing-masing dalam
bentuk kata kerja lampau muannats, ‘uththilat (عُطِّلَتْ
= ditinggalkan) yang terdapat di dalam S. At-Takwîr [81]: 4 dan bentuk ism
maf’ûl muannats, mu‘aththalah (مُعَطَّلَة = yang
dikosongkan, yang ditinggalkan) yang terdapat pada S. Al-Hajj [22]: 45.
Masing-masing bunyi teks dan terjemahannya sebagai berikut: pertama,
wa idza al-‘isyâru ‘uththilat (وَإِذَا الْعِشَارُ عُطِّلَتْ
= dan ketika unta-unta yang bunting ditinggalkan [tidak diperdulikan]); kedua,
faka’ayyin min qaryatin ahlaknâhâ wa hiya zhâlimatun fahiya khâwiyatun ‘alâ
‘urûsyihâ wa ba‘rin mu‘aththalatin wa qashrin masyîd (فَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةً
أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِِِيَةٌ عَلَى عُرُوْشِهَا وَبَعْرٍ
مَعَطَّلَةٍ وَقَصِرٍ مَشِيْدٍ = Berapa
kota yang Kami telah binasakan, yang penduduknya dalam keadaan lalim,
tembok-tembok kota itu roboh menutupi atap-atapnya, dan (berapa banyak pula)
sumur dan istana tinggi yang telah ditinggalkan).
Ulama berbeda pendapat mengenai
makna kata ‘uththilat di dalam S. At-Takwîr [81]: 4. Imam As-Suyuthi dan
Mujahid mengartikannya dengan “ditinggalkan”; Ubay bin Ka‘ab dan Ad-Dhahak
mengartikannya dengan “diabaikan”; Ar-Rabi‘ bin Haisam mengartikannya dengan
“tidak ada penjaganya” karena di dalam ayat tersebut kata ‘uththilat
dikaitkan dengan unta-unta hamil. Meskipun mereka berbeda dalam memaknai kata
tersebut, namun maksudnya sama, yaitu ketika unta-unta hamil itu ditinggalkan
oleh pemiliknya.
Ayat ini, menurut al-Qurthubi,
menggambarkan sebagian dari situasi di hari kiamat, di mana sekitarnya ada
orang yang memiliki unta-unta hamil yang bagi orang-orang Arab merupakan harta
yang sangat berharga ketika ayat ini turun, namun kemudian diterlantarkan dan
tidak dihiraukan lagi karena sibuk mengurusi diri mereka sendiri. Ada yang
berpendapat, maksud ayat tersebut adalah ketika manusia dibangkitkan dari kubur
juga seluruh harta miliknya, termasuk unta-unta yang sedang hamil tua. Pada
saat itu, manusia tidak lagi menghiraukan hartanya itu, termasuk yang unta-unta
yang sedang hamil tua dan uang sangat disayangi ketika di dunia, karena
mengurusi dirinya sendiri.
Adapun kata mu‘aththalah di
dalam S. Al-Hajj [22]: 45 berkedudukan sebagai kata sifat dari kata bi‘r (بِعْرٌ =
sumur). Tafsirnya diperselisihkan oleh ulama. Ada yang berpendapat artinya
adalah (sumur) yang ditinggalkan, seperti kata As-Suyuti dan Ad-Dhahak. Ibnu
Katsir mengartikannya dengan sumur yang tidak lagi menjadi sumber air minum dan
tidak ada lagi orang yang mendatanginya. Ada juga yang berpendapat, maknanya
adalah tidak berair, atau tidak ada pemiliknya karena telah binasa, atau tidak
ada tali dan timbanya. Semua pendapat tersebut mempunyai kemiripan. Pada
intinya sumur itu tidak lagi digunakan karena kosong airnya, atau
ditinggalkan/diterlantarkan oleh pemiliknya, atau kosong dari tali dan timba.
Perbedaan itu terjadi karena mereka berusaha menyesuaikan makna dasar mu‘aththalah,
yaitu “kosong” yang disesuaikan dengan konteks kalimatnya.
Penggunaan mu‘aththalah di
dalam ayat tersebut berkaitan dengan banyaknya umat terdahulu yang dibinasakan
Allah dengan menghancurkan kotanya, meruntuhkan istananya, dan mengeringkan
sumurnya, karena mereka menzhalimi diri mereka sendiri dengan menentang para
rasul yang diutus Allah kepada mereka. Ayat ini merupakan penghibur dan
pembesar hati Nabi Muhammad Saw. dalam berdakwah, juga bagi umatnya, di mana
nabi-nabi terdahulu juga mengalami dan berhadapan dengan umatnya yang menentang
ajaran yang mereka bawa, tetapi pada akhirnya para penentang itulah yang
binasa.
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..