Selamat datang di Blog Pribadi Untuk Sosial Dan Semua

Perlunya Guru Memahami Perkembangan Dunia Pendidikan Bangsanya

31 Oktober 20120 komentar





Uraian ini meliputi kedudukan strategis pendidikan nasional, Pendidikan berbasis masyarakat dalam era globalisasi dan Otonomi Daerah tentang pendidikan nasional.
1.      Kedudukan Strategis Pendidikan Nasional
Presiden Suharto pernah mendapat penghargaan dari UNESCO tahun 1989 ketika lembaga ini melihat perkembangan pendidikan di Indonesia dengan diundangkannya UU.No 2 tahun 1989 telah dapat dijadikan contoh bagi negara berkembang lainnya. Namun pertanyaan muncul mengapa pendidikan yang relatif telah merata tidak mampu melaksanakan fungsi nasionalnya secara efektif dan itu terbukti kita menghadapi krisis ekonomi yang juga diikuti krisis moral berkepanjangan.
Ketika negara kita menghadapi krisis moneter yang diikuti krisis ekonomi dan krisis multidimensi telah membawa situasi kehidupan negara bangsa menjadi tidak menentu. Kalau banyak negara, yang kini menjadi negara maju, saat menghadapi krisis menjadikan masyarakatnya bersatu-padu untuk bersama-sama menghadapi krisis dan mengatasinya kembali bangkit dan berjaya, sedang negara dan masyarakat kita malah menjadi kacau. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan alat-alat negara menurun. Toleransi antar kelompok masyarakat yang juga pernah menjadi teladan berubah menjadi sikap saling mencurigai. Tinkah laku brutal dan tidak bertanggung jawab, serta rusaknya tatanan disiplin memperparah kondisi bangsa dan merosotnya cermin bermoral dan berkeadaban. Jika kondisi inbi kita kembalikan ke dunia pendidikan, maka akan lahir pertanyaan apa yang salah dari pendidikan nasional kita? Memang pada era orde baru, masyarakat terutama generasi muda menyaksikan dan merasakan adanya kesenjangan antara idealisme dengan kenyataan, antara kata dan perbuatan, antara cita-cita ketentuan hukum dan pelaksanaan hukum, antara nilai luhur yang diceramahkan dengan praktek kehidupan. Kesemuanya jelas memperparah pondasi mental manusia Indonesia, terutama generasi muda dan kelompok masyarakat yang kurang/tidak beruntung. Sehingga secara potensial setiap saat dapat muncul menjadi bom waktu atau paling tidak muncul protes melalui tingkah laku radikal yang kurang sesuai dengan norma sosial, susila dan agama.
Semua yang digambarkan di atas menjadi pertanda bahwa pendidikan nasional yang selama ini dilaksanakan masih kurang bermakna dan bahkan jauh dari harapan dan cita-cita para pendiri bangsa ini. Belum bermaknanya pendidikan nasional yang telah merata ( setidaknya untuk ukuran saat itu) tidak lain karena lembaga pendidikan tidak memperoleh dukungan yang memadai untuk dapat berlangsungnya proses sosialisasi dan pembudayaan berbagai watak, prilaku dan nilai-nilai dari manusia Indonesia yang hidup di zaman modern, yang sarat dengan tantangan dan persaingan.
Jadi berbagai krisis yang terjadi memberikan bukti kepad kita bahwa sasaran umum pendidikan nasional, seperti meningkatnya kecerdasan bangsa, tetapi terbukti rentannya negara dalam menghadapi hantaman krisis ekonomi kawasan, meningkatnya kemajuan masyarakat, tetapi ketergantungan pada modal asing, tehnologi dan keahlian impor, dan meningkatnya mutu kehidupan, tetapi angka masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan meningkat, adalah bukti pendidikan nasional belum tercapai.
Pendidikan nasional mempunyai kedudukan yang strategis dalam kerangka melahirkan manusia Indonesia yang berakhlak, bermoral, berkepribadian, dinamis, dan profesional, manusia yang berkualitas yang mampu mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Akan tetapi ternyata seperti nampak dari kondisi ekonomi, politik, IPTEK, dan sosial budaya menunjukkan belum bermaknanya dampak pendidikan nasional sebagaimana yang diharapkan. Dri sini timbul pertanyuaan; Mengapa sistem pendidikan yang telah merata dan secara filosofis, baik tujuan maupun fungsinya, telah secalan dengan cita-cita pembangunana bangsa ( saat itu) belum berhasil mempengaruhi kinerja sistem sosial negara bangsa secara efektif dalam menghadapi krisis mulitidimensi ?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut berikut ini diajukan beberapa hal yang meliputi:
1.      pendidikan dan proses pembangunan peradaban
2.      pendidikan sebagai proses sosialisasi dan pembudayaan
3.      kondisi infrastruktur dan berbagai komponen pendidikan sebagai pendukung terjadinya proses pembudayaan
4.      model proses pembelajaran dan konsekuensinya
5.      perana pemerintah dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional yang menunjang pembangunan peradaban- negara dan bangsa.
Uraian masing-masing bagian diekplorasi oleh mahasiswa untuk tiap kelompok mengambil satu sub judul
Pada hakikatnya sistem pendidikan nasional yang diatur dalam Undang-Undang N.2 tahun 1989 yang diperbaharui dengan Undang-Undang N.20 tahun 2003 meletakkan kaidah filosofis pendidikan nasional sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil makmur, serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri, agar menjadi bangsa yang mandiri.
Sesuai yang dicanangkan UNESCO bahwa pendidikan kita memasuki abad 21 perlu berangkat dari empat pilar proses pembelajaran yaitu: (1) Learning to Know, (2) Learning to do, (3) Learning to be, dan (4) Learning to live to gether.
Pelaksanaan pilar pertama sejalan dengan penerapan paradigma ilmu pengetahuan. Melalui paradigma ini peserta didik diharapkan memahami dan menghayati bagaimana suatu ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari fenomena yang terdapat fdalam lingkungannya. Melalui pendidikan semacam ini sejak SD/MI samapai perguruan tinggi diharapkan akan lahir generasi yang memiliki kepercayaan bahwa manusia sebagai khalifah Allah di bumi, diberi kemampuan untuk mengelola dan memberdayakan alam bagi kemajuan taraf hidup manusia.
Penerapan pilar kedua merupakan suatu upaya agar peserta didik menghayati proses belajar dengan melakukan sesuatu yang bermakna, suatu proses pembelajaran yang dikenal dengan actif learning. Melalui pendekatan semacam ini peserta didik misalnya tidak harus selalu mencatat ceramah guru, melainkan ia diminta untuk membawa sendiri bahan yang akan dibahas di kelas dan selanjutnya mencarikan pemecahannya bersama guru dan kawan-kawannya.
Bentuk lain yang termasuk belajar aktif dapat berupa penugasan membuat ringkasan buku atau artikel yang ditugaskan kepada peserta didik untuk membacanya. Dan banyak bentuk belajar aktif yang memungkinkan peserta didik berkesempatan aktif, baik secara intelektual, motorik, maupun emosional. Jika pendekatan belajar ini dimulai sejak dini, maka produktifitas pembelajaran akan menghasilkan akumulasi yang makin mantap.
Pelaksanaan pilar ketiga adalah suatu prinsip pendidikan yang dirancang bagi terjadinya proses pembelajaran yang memungkinkan lahirnya manusia terdidik yang mandiri. Rasa kemandirian akan tumbuh dari sikap percaya diri, dan sikap percaya diri akan lahir dari pemahaman dan pengenalan dirinya secara tepat. Atas dasar ini maka proses pembelajaran harus lebih dulu peserta didik mengenal dirinya dengan penuh kebahagiaan. Dan ini sulit diperoleh dari proses pembelajaran tradisional yang lebih menekankan pada aspek hafalan. Kecuali untuk bidang-bidang tertentu. Itu sebabnya kini dikembangkan pendekatan PAIKEM.
Maka dengan diremukannya konsep Emosional Intelegence sebagai indikator kematangan pribadi seseorang yang meliputi: (1) kesadaran diri dan penguasaan diri, (2) persisten ( ajeg) (3) semangat dan motivasi diri, dan (4) empathy ( tepa selira)serta kepekaan sosial ( social deftness) maka keperluan untuk penerapan pilar proses belajar learning to be, sangatlah penting. Rasa empathy itu dikembangkan untuk bisa menerapkan pilar keempat yaitu learning to live to gether.
Penerapan pilar keempat, pilar ini dalam konteks dunia internasional makin dirasa penting karena dalam era globalisasi yang sarat dengan muatan tehnologi dan perdagangan bebas, dimensi kemanusiaan dijunjung tinggi. Karena itu proses pembelajaran haruslah memungkinkan peserta didik menghayati hubungan antar manusia secara intensif dan terus menerus. Pertentangan yang dasarnya karena perbedaan ras, agama, suku, keyakinan politik, dan kepentingan ekonomi yang masih potensial terjadi perlu dihindarkan. Karena pendidikan nilai kemanusiaan, moral  dan agama yang melandasi hubungan antar manusia perlu diintensifkan.
Maka bagi kita pendidikan kewargaan/Pancasila, agama dan IPS secara potensial dapat dijadikan wahana pendidikan nilai. Namun demikian potensi itu tidak teraktualisasikan apabila pelajaran-pelajaran tersebut hanya berhenti pada tataran hafalan yang berorientasi kognitif.
Ada beberapa strategi yang perlu dikembangkan dalam menerapkan empat pilar proses pembelajaran sehingga fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercapai yaitu:
1.      Perlu dikembnagkan suatu sitem kurikulum yang memungkinkan dapat berlangsungnya proses pembelajaran yang secara epistimologis, psikologis, dan sosial/moral relevan. Konsekuensi dari ini adalah pembharuan kurikulum dengan mengutamakan materi yang esensiali yang relevan dengan tujuan pendidikan nasional.
2.      Perlu peningkatan kualitas profesional tenaga kependidikan melalui penyempurnaan sitem pendidikan prajabatan dan dalam jabatan guru, serta pembinaan guru untuk meningkatkan kewibawaan guru dan tenaga kependidikan lainnya.
3.      Perlu pengembangan sistem pengelolaan pendidikan dengan menegakkan sekolah/madrasah sebagai pusat pembudayaan nilai yang sesuai tuntutan masyarakat maju yang berdasarkan Pancasila.
4.      Perlu mengembangkan sistem pendidikan tinggi terutama Universitas/Institut yang benar-benar mampu melaksanakan dan mengembangkan doktrin Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga Perguruan Tinggi benar-benar menjadi agen pembangunan masyarakat daerahnya, khususnya dan bagi negara dan bangsa umumnya.
5.      Perlu menyamakan persepsi masyarakat terutama orang tua dan tokoh masyarakat serta pemimpin formal tentnang perlunya memberikan dukungan bagi terlaksananya fungsi dan tercapainya tujuan pendidikan nasional dalam rangka memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

2.      Pendidikan Berbasis Masyarakat Dalam Era Globalisasi
Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 yang lalu tidak hanya melanda Indonesia, melainkan melanda hampir seluruh Asia Timur ( termasuk seluruh Asia Tenggara). Akan tetpi hanya Indonesia yang krisis ekonominya berdampak pada timbulnya krisis multidimensi, termasuk krisis kepercayaan terhadap pemerintah, kepada sesama bangsa karena berlainan agama, suku dan status ekonomi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dilihat dari segi pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan Indonesia termasuk negara berkembang yang maju, akan tetapi mengapa pendidikan yang telah demikian merata ( partisipasi SD/SI 96%, SLTP 67%, SLTA 55% dan Perguruan Tinggi 15% serta melek huruf 85%) namun dirasakan kurang berfungsi bagi meningkatnya kinerja sistem negara dalam memenuhi fungsi konstitusionalnya. Pertanyaan ini dapat dijawab apabila kita mendalami kedudukan Indonesia dalam kontek perkembangan peradaban dunia.
Indonesia dalam posisinya sebagai negara terjajah, peradaban Barat yang saat itu menjadi juru kunci dunia diperkenalkan oleh Belanda melalui kaum elitnya.
Masyarakat Indonesia melalui pendidikan yang diperkenalkan Belanda itu dipisahkan dari kalangan elitnya melalui sistem pendidikan yang isinya berbeda dari pendidikan yang diberikan kepada kalangan atas masyarakat Indonesia.  Karena itu pada saat proklamasi kemerdekaan mayoritas rakyat Indonesia belum tersentuh oleh budaya modern. Oleh karena itu para pendiri Republik ini melalui UUD 45 pada pasal 31 ayat 2 mengamanatkan agar pesan mencerdaskan kehidupan bangsa dilakukan melalui pendidikan modern dan dalam wadah sistem pendidikan nasional. Namun hasilnya sebagaimana yang kita rasakan bahkan sebahagian berpengaruh negatif, yaitu lahirnya generasi yang asing dari lingkungannya. Karena itu timbul pertanyaan apa yang salah dari pendidikan kita?.
Salah satu hal dari kekeliruan yang kita rasakan adalah bahwa kurikulum kita bertahun-tahun hanya diarahkan untuk mengantar peserta didik ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Akibatnya lulusan SLTP, dan SLTA, sebagai pendidikan dasar dan menengah tidak memiliki kemampuan dan sikap dasar serta keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat. Hal ini mengakibatkan masyarakat tidak merasa membutuhkan pendidikan, dan akibat lebih lanjut adalah mereka tidak merasa memiliki, karena lulusannya tidak bermanfaat bagi kemajuan keluarga dan masyarakatnya.  
Lulusan pendidikan menengah seharusnya dapat memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya di lembaga pendidikan untuk dapat memahami, mendayagunakan atau menyesuaikan dirinya dengan tuntutan lingkungan, baik lokal, nasional regional dan internasional.
Posisi pendidikan tinggi dilihat dari fungsinya adalah menyiapkan anggota masyarakat yang mampu menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan IPTEK. Pertanyaannya adalah Seberapa jauh fungsi ini telah dapat dicapai?.
Tuntutan Ideal dari produk pendidikan nasional kita sebenarnya adalah mampu mengolah dan mengelola sumber daya alam, mampu mengelola modal yang dimiliki, mampu mengembangkan tehnologi, mampu menghasilkan produksi yang bermutu yang mampu bersaing di pasaran dunia dan mampu mengelola perdagangan internasional. Namun kenyataannya dunia pendidikan tinggi kita hanya mampu lulusan-lulusan yang ber IPK tinggi, bahkan kadang-kadang judtru menjadi beban masyarakat dan bangsa. Ditambah lagi prilakunya yang tidak berbeda dengan masyarakat yang tidak terdidik.
Pemerintah melalui sistem pengelolaan berbasis masyarakat dimaksukan agar sekolah memiliki kemandirian, kemitraan, dan partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.
Sedang pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi menerapkan otonomi perguruan tinggi yang dalam batas-batas yang diukur dalam ketentuan perundangan memberikan kebebasan dan mendorong kemandiriandalam pengelolaan akademik, operasional, personalia, keuangan dan fungsi-fungsi lainnya.

3.      Otonomi Daerah Tentang Pendidikan Nasional
Amanat UUD 45 untuk menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dimaksudkan agar dapat dilaksanakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan upaya memajukan kebudayaan nasional. Dalam kaitan ini maka pendidikan adalah sarana strategis bagi pembangunan karakter dan peradaban bangsa. Ini berarti bahwa misi, fungsi dan ini pendidikan nasional dimanapun diselenggarakan harus menjamin dapat dicapainya tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa yakni pembangunan karakter dan peradaban negara bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila.
Untuk itu unsur-unsur perangkat pendidikan, terutama isi pendidikan yang tercermin dalam kurikulum dan tenaga kependidikan yang meliputi; guru, pengawas, penilik harus menjadi wewenang pemerintah pusat. Pemerintah daerah dengan kewenangan otonominya memiliki kemerdekaan untuk mengoptimalkan tercapainya misi pendidikan nasionaldengan meningkatkan kinerja sistem pendidikan melalui pemberian dukungan bagi tersedianya sarana, prasarana dan dana yang memadai untuk dapat dilaksanakannya layanan pendidikan secara merata dan dapat terlaksananya proses pendidikan nasional secara relevan, efisien dan efektif.
Di dalam UU skdiknas No 20 tahun 2003 bab 13 pasal 46 ayat (2) dijelaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31 aya(4) UUD 45.
Bahkan lebih jauh di dalam Bab 14 UU No 20 tahun 2003 pasal 50 ayat (3) dijelaskan bahwa Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Satuan Tingkat Pendidikan sebagaimana dimaksud adealah harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a.       Terakriditasi BAN S/M
b.      Terakreditasi ISO 9001-2000
c.       Pembelajaran menggunakan bilingual
d.      Pembelajaran berbasis ITI
e.       Adanya pengakuan dari lembaga pendidikan di luar negri yang setara.


Syukron Atas Kunjungan Anda..
Mohon Luangkan waktu ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..







http://freedollar.danatripler.com/


Share this article :

Posting Komentar

Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..

 
Support : Qye Ducky | Creating Website | Qye Course | Masduki | PAYTREN YUSUF MANSUR
Copyright © 2016/1437.H qyeowner.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Masduki Ibnu Zeeyah
Proudly powered by Blogger