* Buletin PRISMA *
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq
Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Sedikit sekali rumah tangga yang
selamat dari lilitan perselisihan di antara anggotanya, khususnya di antara
suami istri. Karena yang namanya berumah tangga, membangun hidup berkeluarga,
dalam perjalanannya pasti akan menjumpai berbagai permasalahan, kecil ataupun
besar, sedikit ataupun banyak. Permasalahan yang muncul ini dapat memicu
perselisihan dalam rumah tangga yang bisa jadi berujung dengan pertengkaran,
kemarahan dan keributan yang tiada bertepi, atau berakhir dengan damai, saling
mengerti dan saling memaafkan.
Sampai pun rumah tangga orang-orang
yang memiliki keutamaan dalam agama ini, juga tidak lepas dari masalah,
perselisihan, pertengkaran, dan kemarahan. Namun berbeda dengan orang- orang
yang tidak mengerti agama, orang yang memiliki keutamaan dalam agama tidak
membiarkan setan menyetir hingga menjerumuskannya kepada apa yang disenangi
oleh setan. Bahkan mereka berlindung kepada Allah k dari makar setan, berusaha
memperbaiki perkara mereka, menyatukan kembali kebersamaan mereka dan
menyelesaikan perselisihan di antara mereka.
Rumah tangga yang mulia lagi penuh
barakah, yang dibangun oleh seorang hamba termulia, kekasih Allah k, Muhammad
bin Abdillah k, juga tak lepas dari kerikil-kerikil yang menyandung
perjalanannya, sampai beliau pernah bersumpah untuk tidak mendatangi
istri-istri beliau selama sebulan karena marah kepada mereka. Berikut ini
petikan kisahnya:
Abdullah bin ‘Abbas c bertutur: “Aku
sangat ingin bertanya kepada ‘Umar ibnul Khaththab tentang siapa yang dimaksud
dua wanita dari kalangan istri Nabi n yang Allah k nyatakan dalam firman- Nya:
إِنْ تَتُوْباَ إِلَى اللهِ فَقَدْ
صَغَتْ قُلُوْبُكُماَ وَإِنْ تَظاَهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللهَ هُوَ مَوْلاَهُ
وَجِبْرِيْلُ وَصاَلِحُ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمَلاَئِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيْرٌ
“Jika kalian berdua bertaubat kepada
Allah, maka sungguh hati kalian berdua telah condong untuk menerima kebenaran.
Dan jika kalian berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah
adalah Pelindungnya dan begitu pula Jibril dan orang-orang mukmin yang baik.
Dan selain dari itu, malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.” (At-Tahrim: 4)
Namun aku tidak sanggup melontarkan
pertanyaan karena segan terhadapnya hingga akhirnya ‘Umar berhaji dan aku pun
berhaji bersamanya. Dalam perjalanan, ‘Umar berbelok menuju suatu tempat untuk
buang hajat. Aku pun mengikutinya dengan membawakan bejana kecil dari kulit
yang berisi air. Seusai buang hajat, aku menuangkan air di atas dua telapak
tangannya, lalu ia pun berwudhu. Kemudian aku berjalan bersamanya dan
kesempatan itu kugunakan untuk bertanya: “Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua
wanita dari istri-istri Nabi n yang Allah k nyatakan dalam firman-Nya:
إِنْ تَتُوْباَ إِلَى اللهِ فَقَدْ
صَغَتْ قُلُوْبُكُماَ
“Jika kalian berdua bertaubat kepada
Allah, maka sungguh hati kalian berdua telah condong untuk menerima kebenaran.”
(At-Tahrim: 4)
“Alangkah anehnya engkau ini, wahai
Ibnu ‘Abbas!1 Keduanya adalah ‘Aisyah dan Hafshah,” jawab ‘Umar.
Ibnu ‘Abbas berkata: “Demi Allah,
sejak setahun lalu aku ingin bertanya kepadamu tentang hal ini namun aku tidak
sanggup menanyakannya karena segan terhadapmu.”
“Jangan berbuat demikian. Apa yang
engkau yakini aku memiliki ilmu tentangnya maka tanyakanlah. Bila memang aku
mengetahuinya, aku akan beritakan kepadamu,” kata ‘Umar.
‘Umar pun menceritakan kejadian yang
menjadi sebab turunnya ayat tersebut. “Aku dan tetanggaku dari kalangan Anshar
berada di tempat Bani Umayyah bin Zaid, mereka termasuk penduduk daerah yang
dekat dengan kota Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi n, sehari
giliranku, hari berikut gilirannya. Bila tiba giliranku, akupun mendatangi
tetanggaku tersebut untuk menceritakan berita yang kudapat pada hari itu berupa
wahyu atau yang lainnya. Bila tiba gilirannya, ia pun melakukan hal yang sama.
Dan kami orang-orang Quraisy menguasai istri-istri kami dan dahulu kami tidak
pernah menyertakan mereka dalam urusan kami. Ketika kami datang (ke Madinah)
dan tinggal di kalangan orang-orang Anshar, kami dapatkan mereka itu dikalahkan
istri-istri mereka. Maka mulailah istri-istri kami mengambil adab wanita-wanita
Anshar. Suatu hari aku menghardik istriku dan bersuara keras padanya, ia pun
menjawab dan mendebatku. Ia juga ikut-ikutan dalam urusanku dengan mengatakan:
“Seandainya engkau melakukan ini dan itu.” Maka aku mengingkari perbuatannya
yang demikian.
“Mengapa engkau mengingkari apa yang
kulakukan, sementara demi Allah, istri-istri Nabi n sendiri mendebat beliau,
sampai-sampai salah seorang dari mereka memboikot beliau dari siang sampai
malam,” kata istriku.
Berita itu mengejutkan aku, “Sungguh
merugi orang yang melakukan hal itu dari kalangan mereka,” kataku kepada
istriku. Lalu kukenakan pakaian lengkapku dan turun menemui Hafshah, putriku.
“Wahai Hafshah, apakah benar salah
seorang kalian ada yang marah kepada Nabi n dari siang sampai malam?” tanyaku.
“Iya,” jawab Hafshah.
“Sungguh merugi yang melakukan hal
itu,” tanggapku, “Apakah kalian merasa aman dari kemurkaan Allah karena
kemarahan Rasulullah n, hingga engkau pun binasa? Jangan engkau banyak menuntut
kepada Nabi n, jangan engkau mendebat beliau dalam sesuatu pun dan jangan
memboikotnya. Minta saja kepadaku apa yang ingin kamu minta dan jangan menipumu
dengan keberadaan madumu yang lebih cantik darimu dan lebih dicintai oleh
Rasulullah n.” Yang dimaksud adalah ‘Aisyah.
‘Umar melanjutkan ceritanya: “Telah
menjadi perbincangan di antara kami bahwa Ghassan memakaikan ladam pada
kuda-kudanya sebagai persiapan untuk memerangi kami. Suatu ketika turunlah
temanku Al-Anshari itu pada hari gilirannya menuju ke majelis Nabi n. Di waktu
Isya ia kembali kepada kami lalu mengetuk pintuku dengan keras seraya berkata:
“Apakah ‘Umar ada di dalam?” Aku terhentak dan bergegas keluar menemuinya.
“Hari ini sungguh telah terjadi
perkara yang besar,” katanya.
“Apa itu? Apakah Ghassan telah
datang?” tanyaku.
“Bukan, bahkan lebih besar dan lebih
menghebohkan daripada itu. Nabi n telah menceraikan istri- istrinya,” katanya.
“Betapa meruginya diri Hafshah,
sungguh sebelumnya aku telah menduga hal ini akan terjadi,” kataku.
Aku pun mengenakan pakaian
lengkapku. Pagi harinya aku menunaikan shalat subuh bersama Nabi n. Setelahnya
Nabi n masuk ke masyrubah2 beliau dan menyendiri di dalamnya. Aku masuk ke
rumah Hafshah, ternyata ia sedang menangis, “Apa yang membuatmu menangis?”
tanyaku. “Bukankah aku telah memperingatkanmu akan hal ini, apakah telah menceraikan kalian?”rNabi
“Aku tidak tahu, di sana, di
masyrubah beliau memisahkan diri dari kami,” jawab Hafshah.
Aku keluar dari rumah Hafshah dan
mendatangi mimbar masjid, ternyata di sana ada sekumpulan orang, sebagian
mereka sedang menangis. Sejenak aku duduk bersama mereka, kemudian perasaan
hatiku menguasaiku hingga aku bangkit dari tempat tersebut menuju masyrubah
yang di dalamnya ada Nabi n. Aku berkata kepada Rabah budak hitam milik Nabi n:
“Minta izinkan ‘Umar untuk masuk menemui Nabi n.” Maka masuklah Rabah lalu
berbicara kepada Nabi n, kemudian ia kembali menemuiku seraya berkata: “Aku
telah berbicara kepada Nabi n dan menyebutkan permintaanmu namun beliau hanya
diam.”
Aku pun berlalu dari tempat tersebut
hingga akhirnya aku duduk bersama sekumpulan orang yang ada di sisi mimbar,
namun kemudian perasaan hatiku menguasaiku hingga aku kembali menuju ke
masyrubah tersebut dan kukatakan kepada Rabah, “Mintakan izin bagi ‘Umar untuk
masuk.”
Rabah pun masuk lalu kembali
menemuiku seraya berkata: “Aku telah menyampaikan permintaanmu namun beliau
tetap diam.”
Aku kembali lagi duduk bersama
sekumpulan orang di sisi mimbar, namun sekali lagi perasaan hatiku
mengalahkanku, hingga aku mendatangi Rabah dan berkata: “Mintakan izin bagi
‘Umar untuk masuk.”
Rabah pun masuk ke dalam masyrubah,
kemudian keluar lagi seraya berkata: “Aku telah sebutkan permintaanmu namun
beliau diam saja.”
Maka ketika aku berbalik untuk
berlalu dari tempat itu, budak tersebut memanggilku, “Nabi n telah
mengizinkanmu,” katanya.
Aku masuk menemui Nabi n, ternyata
aku dapati beliau tengah berbaring di atas tikar tipis tanpa dialasi kasur
sehingga tampak bekas-bekas kerikil di rusuk beliau, dalam keadaan beliau
bertelekan di atas bantal dari kulit yang telah disamak, yang diisi dengan
sabut. Aku ucapkan salam kepada beliau, kemudian aku berkata dalam keadaan
tetap berdiri; “Wahai Rasulullah, apakah engkau telah menceraikan
istri-istrimu?”
Beliau mengangkat pandangannya ke
arahku, “Tidak,” jawab beliau
“Allahu Akbar,” seruku.
Kemudian aku berkata untuk
menyenangkan hati beliau dalam keadaan aku tetap berdiri, “Wahai Rasulullah,
kita dulunya orang-orang Quraisy mengalahkan dan menguasai istri-istri kita.
Ketika kita datang ke Madinah ternyata orang-orangnya dikalahkan oleh istri-istri
mereka.” Nabi n tersenyum mendengar penuturanku.
“Wahai Rasulullah, seandainya engkau
melihatku masuk menemui Hafshah, kukatakan kepadanya: “Jangan menipumu dengan
keberadaan madumu yang lebih cantik darimu dan lebih dicintai Rasulullah n
–yakni ‘Aisyah,” lanjutku. Nabi n tersenyum lagi. Maka ketika melihat beliau
telah tersenyum, aku pun duduk. Aku memandang isi masyrubah beliau, maka demi
Allah tidak ada sesuatu pun di tempat itu kecuali tiga kulit yang belum
disamak.
“Wahai Rasulullah, mohon berdoalah
engkau kepada Allah agar memberikan keluasan dan kelapangan bagi umatmu, karena
Persia dan Romawi telah dilapangkan dunia mereka dan mereka diberi kenikmatan
dunia padahal mereka tidak beribadah kepada Allah,” kataku.
Nabi n duduk setelah sebelumnya beliau
bertelekan di atas bantal seraya berkata: “Apakah engkau ragu, wahai Ibnul
Khaththab, bahwa kelapangan di akhirat lebih baik daripada kelapangan di dunia?
Mereka itu adalah orang-orang yang disegerakan kebaikan/ kesenangan mereka
dalam kehidupan dunia ini.”
“Wahai Rasulullah, mintakanlah ampun
untukku,” kataku.
Nabi n memisahkan diri dari
istri-istri beliau selama 29 malam dikarenakan rahasia beliau yang disebarkan
oleh Hafshah kepada ‘Aisyah3, beliau menyatakan: “Aku tidak akan masuk menemui
mereka selama sebulan.” Beliau sangat marah terhadap mereka karena merekalah
yang menyebabkan Allah k mencela beliau.4
‘Umar berkata: “Wahai Rasulullah,
apa yang menyusahkanmu dari perkara wanita? Bila engkau menceraikan mereka,
maka sungguh Allah bersamamu, para malaikatnya, Jibril dan Mikail. Aku, Abu
Bakar dan kaum mukminin pun bersamamu.”
Ketika telah lewat waktu 29 malam,
beliau pertama kali masuk menemui ‘Aisyah. “Wahai Rasulullah, bukankah engkau
telah bersumpah untuk tidak masuk menemui kami selama sebulan, sementara waktu
yang kuhitung baru berjalan 29 malam,” tanya ‘Aisyah mengingatkan beliau.
“Bulan ini lamanya 29 malam,” jawab
beliau.
Kemudian Allah k menurunkan ayat
takhyir5, ‘Aisyah-lah yang paling pertama dari istri beliau yang beliau
tawarkan pilihan maka ‘Aisyah memilih tetap bersama beliau. Setelahnya beliau
pun memberikan pilihan kepada istri-istri beliau yang lain maka mereka semuanya
mengucapkan seperti yang diucapkan ‘Aisyah (semuanya memilih tetap bersama
Rasulullah n).” (HR. Al-Bukhari no. 4913, 5191 dan Muslim no. 1479)
Pertikaian pun pernah terjadi dalam
rumah tangga putri Rasulullah n, Fathimah Az-Zahra x, seorang yang dikabarkan
sebagai tokoh wanita ahlul jannah. Rumah tangga Fathimah dengan Ali bin Abi
Thalib z, seorang yang cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dan Allah dan Rasul-Nya
pun mencintainya.6 Ali pernah marahan dengan istrinya dan setelahnya ia keluar
dari rumah menuju masjid dan tidur di sana.
Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi z berkata:
“Nama yang paling disukai oleh Ali z adalah Abu Turab. Dia senang sekali bila
dipanggil dengan nama yang diberikan oleh Rasulullah n itu. Suatu hari Ali
marah kepada Fathimah, maka ia pun keluar dari rumah menuju masjid dan
berbaring di sana. Bertepatan dengan kejadian tersebut Rasulullah n datang ke
rumah putrinya, Fathimah, namun beliau tidak mendapatkan Ali di rumah.
“Di mana anak pamanmu itu?” tanya
beliau.
“Telah terjadi sesuatu antara aku
dengan dia, dia pun marah padaku lalu keluar dari rumah. Dia tidak tidur siang
di sisiku,” jawab Fathimah.
Rasulullah n berkata kepada
seseorang: “Lihatlah (cari) di mana Ali.”
Orang yang disuruh itupun datang dan
memberi kabar: “Wahai Rasulullah! Dia ada di masjid sedang tidur.”
Rasulullah n mendatangi Ali yang
ketika itu sedang berbaring. Beliau dapatkan rida`-nya telah jatuh dari
punggungnya sehingga pasir mengenai punggungnya. Mulailah beliau mengusap pasir
tersebut dari punggung Ali seraya berkata: “Duduklah, wahai Abu Turab. Duduklah
wahai Abu Turab!” (HR. Al-Bukhari no. 3703 dan Muslim no. 2409)
Demikian perselisihan yang pernah
terjadi dalam rumah tangga orang-orang yang mulia, sengaja kami paparkan dengan
tujuan agar mereka yang akan membangun mahligai rumah tangga atau telah
menjalaninya, menyadari bahwa tidak ada rumah tangga yang lepas dari problema
sehingga mereka bersiap-siap dan tidak kaget ketika problem itu datang
menghadang. Dan agar mereka tidak terlalu muluk-muluk dalam angan-angan mereka
tentang kehidupan berumah tangga7, selalu indah bak bunga-bunga di taman yang
bermekaran dengan beragam warna, menampakkan keindahan yang mempesona dan
menebarkan aroma yang harum semerbak!!! Rumah tangga tanpa masalah, tanpa
problema, tanpa ganjalan, tanpa pertikaian, selalu sejalan, seia sekata,
sepakat tanpa pernah ada perbedaan!!! Padahal bayangan ini sesuatu yang teramat
langka untuk didapatkan pada sebuah rumah tangga di dunia… Sesuatu yang bisa
dikatakan mustahil untuk sebuah akad yang dijalin dengan seorang anak Adam yang
senantiasa punya salah, sebagaimana kata Rasul yang mulia n:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ
الْخَطاَّئِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
“Setiap anak Adam itu banyak
bersalah. Dan sebaik-baik orang yang banyak bersalah adalah orang-orang yang
mau bertaubat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2616. Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-
Shahihul Jami’ no. 4514 mengatakan: “(Hadits ini) hasan.”)
Masalah mesti akan dijumpai antara
suami istri. Dan ketika masalah itu bergulir di antara keduanya semestinya
keduanya berusaha mencari jalan penyelesaian, memperbaiki keadaan, dan menutup
pintu rapat-rapat (dari campur tangan orang yang tidak berkepentingan). Bila
seorang suami marah atau seorang istri sedang emosi, hendaklah keduanya
berlindung kepada Allah k dari gangguan setan yang terkutuk, lalu bangkit
berwudhu dan shalat dua rakaat. Bila salah satu dari keduanya (yang sedang
marah, terbawa emosi) dalam keadaan berdiri maka hendaklah ia duduk, bila
sedang duduk maka hendaklah ia berbaring. Atau salah seorang dari keduanya
menghadap pasangannya, memeluknya dan meminta maaf bila memang ia bersalah
melanggar hak pasangannya, dan yang dimintai maaf hendaklah lapang dada dengan
memberi maaf karena mengharapkan wajah Allah k. (Fiqhut Ta’ammul Bainaz
Zaujain, hal. 37)
Tidak sepantasnya ketika ada masalah
dengan suami, seorang istri ngambek minta pulang ke rumah orang tuanya. Atau yang
lebih parah lagi si istri minggat dari rumahnya, tanpa izin suami tentunya.
Padahal di antara hak suami yang harus ditunaikan istri, si istri tidak boleh
keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya8.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t
berkata: “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumahnya kecuali dengan
izin suami dan tidak halal bagi seorang pun mengambil istri seseorang dan
menahannya dari suaminya, sama saja baik karena si istri tersebut seorang
perawat, atau seorang bidan atau profesi lainnya. Bila istri tersebut keluar
dari rumah suami tanpa izinnya, maka ia telah berbuat nusyuz9, bermaksiat
kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia pantas mendapatkan hukuman.” (Majmu’
Al-Fatawa, 32/281)
Dengan demikian, bila ada
permasalahan rumah tangga, seharusnya suami dan istri berusaha menyelesaikannya
berdua bila memang masalahnya bisa diselesaikan berdua. Ibaratnya “tutup pintu
rapat-rapat” dari masuknya pihak ketiga dan jangan sampai orang lain tahu
masalah tersebut. Jangan tergesa-gesa melibatkan pihak luar, orang tua
misalnya, karena dapat memperkeruh suasana, bukan memperbaiki keadaan.
Melibatkan orang tua, apatah lagi orang tua yang masih awam, tidak memiliki
pandangan dalam agama, belum tentu menyelesaikan masalah, malah bisa menambah
panas dan keruhnya permasalahan. Terkecuali orang tua itu seorang yang arif,
paham agama dan pandangannya lurus, barulah memungkinkan masalah yang ada
diangkat padanya bila memang sepasang suami istri tidak bisa lagi
menyelesaikannya berdua.
Sebagai akhir, hendaklah sepasang
suami istri selalu bertakwa kepada Allah k dalam seluruh keadaan mereka, di
mana pun mereka berada10 dan hendaklah keduanya melazimi (selalu) ketaatan
kepada-Nya. Ketahuilah, dengan takwa segala masalah akan mendapatkan
pemecahannya, karena Allah k yang Mahabenar janji-Nya telah berfirman dalam
Tanzil-Nya:
وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ
مَخْرَجاً
“Siapa yang bertakwa kepada Allah
niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya.” (Ath- Thalaq: 2)
Dan firman-Nya:
وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ
مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
“Siapa yang bertakwa kepada Allah
niscaya Dia menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Ath-Thalaq: 4)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 ‘Umar heran dengan Ibnu ‘Abbas,
kenapa hal yang ditanyakannya itu belum diketahuinya, padahal ia begitu
terkenal dengan pengetahuannya dalam tafsir dan terdepan dalam ilmu dibanding
yang lainnya. Atau ‘Umar heran dengan semangat Ibnu ‘Abbas untuk mengetahui
cabang-cabang ilmu tafsir sampaipun pengetahuan tentang mubham (Fathul Bari, 9/338).
Pengertian mubham sendiri adalah orang yang tidak disebutkan namanya.
2 Kamar yang tinggi
3 Allah k berfirman:
وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى
بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيْثاً فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ ... اْلأَيَةَ
“Dan ingatlah ketika Nabi
membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istrinya suatu peristiwa.
Maka ketika istrinya itu mengabarkan rahasia tersebut (kepada istri yang
lain)….” (At- Tahrim: 3)
Mayoritas ahli tafsir berkata bahwa
istri Nabi n yang dimaksud dalam ayat adalah Hafshah. Nabi n pernah
menyampaikan satu rahasia kepadanya dan memintanya agar tidak memberitahukan
kepada seorang pun. Ternyata Hafshah menceritakan rahasia tersebut kepada
Aisyah x. (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 873)
4 Allah k mencela Khalil-Nya yang
mulia Muhammad n ketika beliau mengharamkan dirinya untuk menyentuh budak
wanitanya bernama Mariyah atau ketika beliau mengharamkan dirinya minum madu,
karena memperhatikan perasaan sebagian istrinya, sebagaimana kisahnya ma’ruf
(dalam kitab-kitab tafsir dan selainnya, pen). Allah k menurunkan ayat -Nya:
ياَ أَيُّهاَ النَّبِيُّ لِمَ
تُحَرِّمُ ماَ أَحَلَّ اللهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ وَاللهُ
غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ. قَدْ فَرَضَ اللهُ لَكُُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ ...الأية
“Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan
apa yang Allah halalkan bagiku karena engkau ingin mencari keridhaan
istri-istrimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sungguh Allah
telah mewajibkan kalian untuk membebaskan diri dari sumpah kalian….” (At-
Tahrim: 1)
5 Yaitu ayat Allah k:
عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ
يُبْدِلَهُ أَزْوَاجاً خَيْرًا مِنْكُنَّ ... الأية
“Jika Nabi menceraikan kalian,
mudah-mudahan Rabbnya akan menggantikan untuknya istri-istri yang lebih baik
daripada kalian… (At-Tahrim: 5)
Yakni janganlah kalian mengangkat
diri kalian di hadapan beliau, karena jika beliau menceraikan kalian tidaklah
berat/ sempit perkaranya bagi beliau dan tidaklah beliau dipaksa untuk terus
bersama kalian. Bahkan beliau akan dapatkan pengganti kalian dan Allah k akan
memberikan kepada beliau istri-istri yang lebih baik daripada kalian, baik
dalam hal agama maupun dalam keelokan paras. (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.
873)
6 Sebagaimana diberitakan Rasulullah
n dalam peristiwa perang Khaibar:
لأُعْبِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً
يُحِبُّهُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ – أَوْ قَالَ: يُحِبُّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ –
يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ ... الْحَدِيْثَ
“Aku sungguh akan memberikan bendera
ini besok kepada seseorang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya –atau beliau
mengatakan: dia mencintai Allah dan Rasul-Nya–. Allah akan membukakan
kemenangan melalui kedua tangannya…..” (HR. Al-Bukhari no. 3702 dan Muslim no.
2407). Dalam riwayat Muslim (no. 2404) disebutkan: …seseorang yang mencintai
Allah dan Rasul-Nya, dan Allah dan Rasul-Nya pun mencintainya….”
Dan ternyata keesokan harinya
Ali-lah yang diserahi bendera tersebut.
7 Yang akhirnya berujung dengan
kekecewaan
8 Al-Imam Al-Bukhari t membuat satu
bab dalam kitab Shahih-nya dengan judul: Isti‘dzanul Mar‘atu Zaujaha fil Khuruj
ilal Masjid wa Ghairi (Permintaan izin istri kepada suaminya untuk keluar
menuju masjid atau yang selainnya). Kemudian beliau t membawakan hadits
Rasulullah n:
إِذَ اسْتَأْذَنَتِ الْمَرْأَةُ
أَحَدَكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهاَ
“Apabila istri minta izin kepada
salah seorang dari kalian untuk keluar menuju masjid, maka janganlah ia
mencegahnya.” (Hadits no. 5238)
9 Lihat pembahasan nusyuz dalam
Syariah Vol. I/No. 04/Juli 2003/Jumadil Ula 1424 H, hal. 58-60
10 Rasulullah n berpesan:
اتَّقِ اللهَ حيْثُماَ كُنْتَ ...
الْحَدِيْثَ
“Bertakwalah engkau kepada Allah di
mana pun engkau berada.” (HR. At-Tirmidzi, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani t
dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/1618, dan Al-Misykat no. 5083)
(http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=281)
Bundel by PRISMA --- Juni ‘12
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..