Kamis, 10 Agustus 2009
Penulis: Masduki Ibnu Zeayah
Yang lebih mengherankan, ada di
kalangan ummat Islam ini yang salah dalam menyikapi Al- Qur’an. Mereka
menjadikan Al-Qur’an sebagai sarana mencari nafkah. Sebagian mereka menghapal
Al-Qur’an dengan tujuan agar bisa di gunakan oleh orang yang membutuhkannya
dalam acara-acara pernikahan dan perayaan-perayaan tertentu.
Al-Qur’an datang menyinari hati yang
gelap dan menyinari jiwa yang gersang. Dan dia datang sebagai juru nasehat bagi
orang yang membutuhkan bimbingan, sebagai pembawa kabar gembira bagi orang yang
mau beriman dan sebagai pemberi peringatan bagi orang yang mengingkarinya.
Betapa banyak kebaikan yang dapat di rasakan dengan kedatangannya, sehingga
orang yang sedih akan menjadi gembira dengan membacanya dan orang yang bingung
akan menjadi tenang jalannya serta orang yang hina akan menjadi mulia dengan
mempelajari dan mengamalkannya.
Lebih jauh, diapun sebagai obat
mujarab bagi segala penyakit. Siapa yang membaca ayat- ayatnya untuk
pengobatan, maka dia akan mengetahui kehebatan Al-Qur’an dengan menyembuhkan
beberapa penyakit dengan seizin Allah Ta’ala dan beberapa penyakit yang
kalangan medis saat ini belum mampu menyembuhkannya. Sehingga tidaklah
mengherankan kalau di katakan Al-Qur’an adalah penawar dan rahmat bagi orang
yang beriman, sebagaimana firman-Nya (yang artinya) :
“Dan kami turunkan Al-Qur’an sesuatu
yang menjadi penawar (penyembuh penyakit fisik maupun rohani) dan rahmat bagi
orang yang beriman kepada-Nya. “(QS. Al-Isra’ : 82).
Bahkan di lihat dari segi pahala dan
keutamaannya. Al-Qur’an menyimpan sekian banyak pahala dan keutamaan bagi orang
yang membaca, mempelajari, memahami dan mengamalkannya. Orang yang mahir
membaca Al-Qur’an maka pada hari kiamat akan di kumpulkan bersama rombongan
malaikat yang mulia. Sedangkan bagi orang yang terbata-bata dalam membacanya
akan mendapatkan dua pahala, yaitu pahala dia membaca Al-Qur’an dan pahala
kesungguhan dalam membacanya dengan baik dan benar.
Al-Qur’an akan datang pada hari
kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi orang yang membacanya dan mengamalkannya.
Bahkan Al-Qur’an akan menjadi pelindung baginya dari adzab Allah Ta’ala di
dunia maupun akhirat. Sehingga di katakan, orang yang mempelajari Al-Qur’an
akan mengamalkannya sebagai sebaik-baik manusia, karena Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) :
“Sebaik-baik orang di antara kalian
adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari –
Muslim).
Tetapi kebaikan, keutamaan dan
pahala tersebut tidak dapat di rasakan kecuali orang-orang yang diberi taufik
dan hidayah Allah Ta’ala agar mau beriman kepadanya, membaca, mempelajarinya,
dan mampu mengaplikasikannya. Adapun orang yang ingkar terhadapnya, tidak mau
beriman kepadanya, tidak mau membaca maupun mempelajarinya, apalagi
mengamalkannya, maka sekali-kali dia tidak akan merasakan manfaat sedikitpun.
Bahkan Al-Qur’an akan menjadi sebab di hinakan dan di sesatkannya orang
tersebut, dan akan menjadi hujjah (alasan) di hadapan Allah Ta’ala untuk
menyiksakan pada hari kiamat.
Yang lebih mengherankan, ada di
kalangan ummat Islam ini yang salah dalam menyikapi Al- Qur’an. Mereka
menjadikan Al-Qur’an sebagai sarana mencari nafkah. Sebagian mereka menghapal
Al-Qur’an dengan tujuan agar bisa di gunakan oleh orang yang membutuhkannya
dalam acara-acara pernikahan dan perayaan-perayaan tertentu. Kemudian dia
mendapat upah dari bacaannya. Ada lagi yang menggunakan Al-Qur’an sebagai alat
mencari nafkah di pemakaman kaum muslimin. Bila ada di antara kaum muslimin
yang ingin menziarahi saudaranya di perkuburan umum, maka tidak perlu
repot-repot membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan menghapalkan do’a-do’anya. Ini baru
sebagian contoh kesalahan yang merebak di masyarakat dan di anggap lumrah.
Akar dari musibah memilukan ini
adalah adanya keyakinan bahwa bacaan Al-Qur’an yang mereka bacakan untuk orang
mati itu bisa bermanfaat bagi si mayit. Sehingga mereka berlomba-lomba untuk
mengamalkannya, bahkan mereka semangat untuk melakukan amalan bid’ah ini lebih
besar daripada untuk ibadah yang wajib, yang sangat jelas keutamaan dan
faedahnya. Ambillah contoh, mereka sangat getol dalam mengamalkan bi’dah ini,
sementara sholat berjama’ah di masjid mereka lalaikan.
Harapan mereka, bacaan tersebut bisa
bermanfaat bagi si mayit agar terbebas dari siksa kubur dan mendapat pahala
yang terus mengalir, padahal Allah Ta’ala dan Rasulnya tidak pernah mengajarkan
yang demikian. Bahkan di tegaskan dalam firman-Nya bahwa sseorang tidak memperoleh
pahala melainkan dari yang di usahakannya saja. Jika usahanya baik maka dia
akan mendapatkan balasannya dan jika usahanya buruk dia akan mendapatkan
balasannya pula. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
“Dan bahwasanya seseorang tidak
memperoleh selain apa yang telah di usahakannya. “(QS. An- Najm : 39).
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa
sallam juga menegaskan dalam sabda beliau (yang artinya) :
“Jika manusia meninggal dunia,
terputuslah amalnya kecuali tiga perkara : Shodaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat,
dan anak sholeh yang mendo’akannya. “(HR. Muslim).
Adapun jika anak si mayit yang
membaca Al-Qur’an, maka pahalanya akan sampai kepadanya, karena anak adalah
hasil usaha ayahnya. Ini adalah pendapat ulama, diantaranya Al-Imam Asy-
Syafi’i Rahimahullah.
Yang perlu di pertanyakan, bagaimana
mungkin Al-Qur’an bisa memberi manfaat kepada si mayit, yang semasa hidupnya
suka meninggalkan sholat, suka berbuat maksiat, dan perbuatan dosa yang lainnya
? Bahkan Al-Qur’an sendiri malah memberinya kabar gembira dengan kecelakaan dan
siksa.
Allah Ta’ala tidaklah menurunkan
Al-Qur’an yang mulia ini melainkan agar di baca, di pahami dan diamalkan
isinya. Yang berupa perintah hendaknya dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai
dengan contoh dari Rasulullah Shollallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya
radhiyallahu ‘anhum ajmai’in. Adapun yang berupa larangan hendaknya di jauhi
dengan sejauh-jauhnya. Dan tentu tidak ada yang dapat melakukannya melainkan
orang yang hidup yang masih sehat akal dan fikirannya serta masih terjaga
fitrahnya. Sehingga jelaslah, bahwa Al-Qur’an memang untuk orang hidup bukan
untuk orang mati.
Maraji’ :
1. Minhaj Al-Firqoh An-Najiyah,
karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
2. At-Tibyan fii Aadaabi Hamalatil
Qur’an, karya Al-Imam An-Nawawi.
( Dinukil dari Buletin Al-Bayyinah,
edisi 09 / 03 / 01).
Syukron Atas Kunjungan
Anda..
Mohon Luangkan waktu
ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..

Posting Komentar
Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..