Selamat datang di Blog Pribadi Untuk Sosial Dan Semua

Orang Pertama yang Mendapatkan Pengetahuan dari Allah dan Para Sahabatnya

17 Desember 20120 komentar



Orang pertama kali yang menempati posisi mulia ini adalah tuannya para rasul, imamnya orang-orang yang bertakwa, penutup para nabi, hamba Allah dan rasul-Nya, yang dipercayai menyampaikan wahyu-Nya, duta-Nya antara Dia dan hamba-hamba-Nya, yaitu Rasulullah saw.

Beliau telah memberikan fatwanya berdasarkan wahyu yang nyata dari Allah dan ia seperti yang disebutkan Tuhan Yang Maha Adil, "Katakanlah (hai Muhammad), 'Aku tidak meminta upah sedikit pun kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan." (Shad: 86).

Fatwa-fatwa Rasulullah saw adalah himpunan hukum-hukum dan berlaku secara universal bagi setiap orang dengan berbagai ragamnya. Kewajiban mengikutinya, pelaksanannya, dan penentuan hukum berdasarkan kepadanya adalah urutan kedua setelah Alquran.

Tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang adil terhadapnya tidak menemukan jalan untuk mencapainya, dan Allah telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya supaya mengembalikan segala pertentangan kepadanya, seperti firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul-Nya (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa: 59).

Para Sahabat Rasulullah adalah Ahli Agama Terkemuka

Para sahabat Nabi saw. merupakan pemuka umat, imam kaum muslimin. Para sahabat juga merupakan pemuka-pemuka dalam masalah fatwa dan sebagai pemimpinnya para ulama.

Menurut Laits dan Mujahid, ulama adalah para sahabat Muhammad saw., dan Sa'id dari Qatadah menjelaskan firman Allah, yang artinya, "Dan, orang-orang yang diberi ilmu (al-kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji." (Saba: 6), bahwa yang dimaksud dengan ayat ini adalah sahabat-sahabat Rasulullah saw.

Akan tetapi, tidak semua para sahabat itu ahli hukum (ahli fatwa). Hanya yang menjadi ahli fatwa ialah mereka yang dapat memahamkan Alquran dan sunah dengan sempurna, mengetahui ayat-ayat mutasyabihah dan muhkamah, mengetahui sebab-sebab turunnya ayat, mengetahui petunjuk-petunjuknya, mengetahui masyarakat dan suasananya, karena mereka telah mempelajari dari Rasulullah atau dari seseorang sahabat lain. Mereka yang alim (ahli fikih) dapa ketika itu disebut qurra, yakni ahli Alquran, ahli membacanya dan memahaminya.

Banyak riwayat yang menceritakan kedudukan para sahabat dalam masalah ilmu agama. Para perawi telah meriwayatkan bahwa Abu Bakar adalah orang yang pertama kali hafal Alquran setelah Muhammad saw. Sebagai buktinya, Rasulullah saw. telah menunjuk Abu Bakar r.a. sebagai pengganti beliau dalam mengimami salat, dan hal itu terjadi tidak hanya sekali. Rasulullah saw. bersabda, "Orang yang harus mengimami (salat) suatu kaum hendaknya orang yang paling fasih dalam membaca kitab Allah (Alquran)."

Menjelang akhir hayatnya, Rasulullah saw. bersabda, Sesungguhnya Allah telah memberikan pilihan kepada seorang hamba antara dunia dan apa yang ada di sisi-Nya, lalu hamba tersebut memilih apa yang ada di sisi-NYa." Mendengar hal itu, Abu akar langsung tanggap dan mengerti maksudnya, kemudian menangis, sehingga para sahabat yang lain merasa heran (ada apa gerangan). Ketika ditanya, maka Abu Bakar r.a. menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah saw. telah mengabarkan tentang seorang hamba yang disuruh memilih, di mana hamba yang disuruh memilih itu tiada lain adalah Rasulullah saw." Artinya, tidak lama lagi Rasulullah saw. akan dipanggil oleh Allah. Dari keterangan ini jelaslah bahwa Abu Bakar orang yang pintar.

Dalam kitab Al-Kabir, Hakim dan Thabrani telah meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, dia berkata, "Seandainya ilmu Umar diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi pada tepi timbangan yang satu lagi, niscaya ilmu Umar jauh lebih berat dibandingkan dengan ilmu mereka." Mayoritas sahabat berpendapat bahwa Umar r.a. menguasai 9/10 (sembilan per sepuluh) dari ilmu. Hakim dan Thabrani pun telah meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, seraya berkata, "Jika orang-orang saleh (para sahabat) berkumpul bercerita tentang Umar, niscaya mereka akan menyatakan bahwa Umar telah mengajari kami kitab Allah (Alquran) dan ajaran agama Allah.

Selanjutnya, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Umar, Rasulullah saw. telah bersabda, "Aku bermimpi diberi sebuah gelas yang berisi susu, lalu aku meminumnya sampai aku melihat air susu itu mengalir pada kuku-kuku jari tanganku, lalu aku memberikannya kepada Umar." Kemudian, para sahabatbertanya, "Wahai Rasulullah, apa tafsiran mimpi tersebut?" Beliau menjawab, "Ilmu."

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Hakim, dijelaskan bahwa Ali r.a. telah berkata, "Rasulullah telah mengutusku ke Yaman sebagai seorang qadhi (hakim), lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, aku ini seorang pemuda yang ditugaskan untuk memutuskan perkara di antara mereka (penduduk Yaman), sementara aku sendiri tidak mengerti bagaimana aku memutuskannya?' Kemudian, Rasulullah mengusap dadaku, seraya berdoa, 'Ya Allah, berikanlah petunjuk dalam hatinya dan tetapkan lidahnya.' Demi Zat yang membelah biji-bijian, maka setelah itu aku tidakpernah ragudalam memutuskan dua perkara.

Ibnu Mas'ud berkata, "Kami memperbincangkan bahwa hakim yang paling tepat bagi penduduk Madinah adalah Ali."

Telah diriwayatkan dari Ibnu Sa'id bin Musayyab, seraya berkata, "Kebiasaan Umar bin Khattab adalah meminta bantuan kepada Abu Hasan (Ali) dalam memecahkan persoalan yang pelik yang tidak dapat diselesaikannya. Karena itulah, Umar berkata, 'Kesulitan itu menjadi tiada manakala Abu Hasan (Ali) ada'."

Disebutkan bahwa Yazid bin Umair meriwayatkan tentang Mu'adz bin Jabal ketika menjelang ajalnya, Mu'adz ditanya, "Wahai Abu Abdurrahman, berilah kami sebuah wasiat!" Mu'adz berkata, "Ilmu dan iman keberadaannya adalah orang yang mencari keduanya, ia akan mendapatkan keduanya." Ia mengatakan hal itu tiga kali, kemudian ia melanjutkan, "Carilah ilmu kepada empat orang: Uwaimar bin Abu Darda, Salman al-Farisi, Abdullah bin Mas'ud, dan Abdullah bin Salam."

Dan, beberapa sahabat yang lainnya, yang tidak kami kemukakan di sini, yang intinya bahwa keilmuan mereka itu adalah mencapai tingkat mujtahid, yaitu orang yang dapat berijtihad, yaitu orang yang dengan keilmuan agamanya dapat mengambil hukum dalam suatu masalah tertentu.

Referensi:
1. Al-'Ilmu wal-'Ulamaa, Abu Bakar al-Jazairy
2. I'laam al-Muwaqqi'iin 'an Rabbil 'Aalamiin, Ibnu Qayyim al-Jauziyah
3. Pengantar Hukum Islam, Prof. Dari. T.M. Hasbi ash-Shiddieqy

sumber: Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia 



Syukron Atas Kunjungan Anda..
Mohon Luangkan waktu ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..







 
Share this article :

Posting Komentar

Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..

 
Support : Qye Ducky | Creating Website | Qye Course | Masduki | PAYTREN YUSUF MANSUR
Copyright © 2016/1437.H qyeowner.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Masduki Ibnu Zeeyah
Proudly powered by Blogger