Selamat datang di Blog Pribadi Untuk Sosial Dan Semua

Langkah Mendapatkan Jodoh"Meminta Pertimbangan"

15 Desember 20120 komentar



Dari Fathimah, putri Qais, bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah menceraikannya untuk kali yang ketiga.... Ia berkata, "Ketika aku sudah selesai menjalani idah, aku beri tahukan kepada beliau (Rasulullah saw.) bahwa Muawiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm melamarku.

Rasulullah saw. bersabda, "Abu Jahm orangnya tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya, sedangkan Muawiyah seorang yang miskin, tidak berharta. Oleh karena itu, nikahlah dengan Usamah bin Zaid!" Akan tetapi, aku tidak senang kepadanya.

Lalu, beliau bersabda, "Nikahlah dengan Usamah bin Zaid!" Akhirnya, aku menikah dengannya. Allah Azza wa Jalla memberikan kebaikan (kepadaku) dengan dirinya sehingga aku dicemburui (wanita-wanita lain)." (HR An-Nasai).

Dalam kisah di atas dijelaskan bahwa Fathimah, putrid Qais, meminta kepada Rasulullah untuk memberi pertimbangan, siapa di antara dua laki-laki yang sebaiknya diterima lamarannya. Kedua lelaki tersebut datang dan meminta Fathimah menjadi istri sesudah masa idahnya habis. Fathimah lalu mendatangi Rasulullah saw. dan menceritakan hal tersebut dengan tujuan agar beliau memberi pendapat, siapa yang lebih pantas diterima.

Rasulullah saw. memberi pertimbangan atau nasihat dengan menjelaskan kepada Fathimah hal-ihwal kedua lelaki tersebut. Abu Jahm adalah orang yang selalu membawa tongkat di atas pundaknya. Kata kiasan ini menurut ahli bahasa berarti orang yang keras atau kejam, dan bisa juga orang yang sering pergi merantau. Adapun Muawiyah bin Abu Sufyan (yang kemudian menjadi khalifah sesudah Ali) adalah laki-laki miskin.

Setelah memberi penilaian terhadap kedua laki-laki tersebut, Rasulullah saw. menyarankan agar Fathimah menikah dengan Usamah bin Zaid. Semula Fathimah enggan, tetapi akhirnya ia menerima usul Nabi saw., lalu menikahlah ia dengan Usamah bin Zaid. Kehidupannya menjadi baik sehingga banyak wanita yang merasa iri dengannya.

Selain perempuan, meminta pertimbangan juga dianjurkan untuk laki-laki sebelum memutuskan untuk mempersunting seorang wanita.

Adapun orang yang dimintai pertimbangan ialah orang yang baik akhlaknya, taat beragama, jujur, dapat berlaku adil, berhati-hati, dan dapat memegang rahasia orang lain, serta mengetahui hal-ikhwal perempuan atau laki-laki yang bersangkutan. Jadi, kriteria yang kita ambil adalah sisi akhlak dan kepribadiannya, bukan sisi umur, tingkat pengetahuan, atau status sosialnya.

Kita harus menyadari bahwa mendapatkan seseorang yang bersikap jujur terhadap orang lain memang sulit, lebih-lebih setelah akhlak dan agama mulai ditinggalkan masyarakat dan diganti dengan prinsip serba materi. Kita juga sulit mendapatkan orang yang adil dalam mengambil kesimpulan dan penilaian terhadap tingkah laku orang lain. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati bila meminta pertimbangan mengenai pasangan hidup. Bertanya kepada orang yang berakhlak baik yang berpedoman pada prinsip-prinsip Islam merupakan langkah terbaik.

Meminta pertimbangan kepada psikolog atau psikiater dan sebagainya yang banyak dilakukan orang sekarang hanya merupakan tindakan mubazir. Dikatkan demikian karena mereka tidak tahu-menahu perihal orang yang bersangkutan. Selain itu, mereka tidak menjadikan agama sebagai dasar berpijak dalam menilai perilaku manusia. Dasar yang mereka pakai adalah teori empiris yang masih diragukan kebenarannya.

Bila kita menerima pertimbangan orang lain, hendaklah kita berhati-hati dan membandingkannya dengan pertimbangan orang-orang lain yang kita percayai. Jika sebagian besar dari pemberi pertimbangan menilai negative orang yang kita teliti, hendaklah kita menyelidiki keadaan yang sebenarnya. Jika ternyata sebagian besar dari mereka memberikan pertimbangan yang berlawanan dengan kenyataan, hendaklah kita meminta keterangan lebih jauh kepada mereka. Mungkin sekali mereka memiliki bukti-bukti yang cukup mengenai keadaan masa lalu atau sifat-sifat buruk yang bersangkutan yang kita sendiri tidak mengetahuinya. Bila orang yang memberi pertimbangan memiliki akhlak dan ketaatan beragama yang tinggi, hendaklah kita utamakan pertimbanganya, dan kita kesampingkan dorongan kecintaan kita kepada yang bersangkutan demi menjaga keselamatan diri pada masa yang akan datang.

Ringkasnya, seorang perempuan yang dilamar oleh laki-laki atau laki-laki yang akan mempersunting seorang perempuan sebaiknya meminta pertimbangan lebih dahulu kepada orang yang dipercayainya mengenai keputusannya. Hal ini bertujuan agar perempuan/laki-laki tersebut mendapatkan suami/istri yang baik sehingga kehidupan rumah tangganya memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.



Syukron Atas Kunjungan Anda..
Mohon Luangkan waktu ANDA sebentar untuk MengKlik Web diBawah ini.
karena Kami sangat membutuhkan bantuan ANDA..







Share this article :

Posting Komentar

Komentar Kritik dan Saran yang Membangun sangat Berarti bagi Kami.
Terimakasih sudah mampir di Blog yang Sederhana ini :D
Mohon untuk LIKE Pane Fage Pondok Yatim Daarussalam di Pojok Kanan Atas. Terimakasi..

 
Support : Qye Ducky | Creating Website | Qye Course | Masduki | PAYTREN YUSUF MANSUR
Copyright © 2016/1437.H qyeowner.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Masduki Ibnu Zeeyah
Proudly powered by Blogger